LANGSA | ACEH INFO – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kuala Langsa diduga persulit izin masuk Kapal KM Nagata yang akan melakukan ekspor di Pelabuhan Kuala Langsa.
Pemilik KM Nagata, Muslim dan Kepala KSOP Kelas IV Kuala Langsa Andi, nyaris bentrok di Kantor KSOP Kelas IV yang berkantor di kawasan Pelabuhan Kuala Langsa tersebut, Senin, 27 Februari 2023.
Pasalnya, sebelum kapal itu masuk ke pelabuhan pihak agen kapal PT Gatana Arung Nusantara (agen pelayaran) telah melayangkan surat izin masuk kapal atau Surat Persejutuan Berlayar (SPB) ke KSOP setempat.
Pemilik KM Nagata Muslim, di Pelabuhan Kuala Langsa, kepada sejumlah wartawan, mengatakan, proses pelaporan atau permohonan izin masuk kapal atau SPB iru sudah dilakukan sehari sebelumnya tepatnya, pada Minggu, 26 Februari 2023.
“SPB itu diberikan langsung oleh M Fakhrizal Kepala Cabang PT Gatana Arung Nusantara selaku agen pelayaran yang kami tunju, kepada petugas KSOP Kelas V Kuala Langsa kemarin (Minggu-red),” ujarnya.
Namun, saat M Fakhrizal datang mau mengkonfirmasikan SPB tersebut dari KSOP itu, Kepala KSOP Kelas IV Kuala Langsa berkilah belum menerima surat pemberitahuan untuk dikeluarkannya SPB itu.
“Saat saya datang ke Kantor KSOP menemui Pak Andi (Kepala KSOP) mengatakan kapal saya masuk kemari (pelabuhan) ilegal. Lalu saya balik bertanya, mengapa anda tidak tanya ke agen kami apa benar tidak ada masuk surat izin masuk kapal itu ke KSOP,” ujarnya.
Lanjut Muslim, setelah M Fakhrizal datang ke KSOP mengkonfrontir keterangan kepala KSOP itu, ternyata surat izin masuk yang diberikan agen sejak hari minggu itu sudah ada dimeja Kepala KSOP Kelas IV Kuala Langsa itu.
“Surat izin dari agen sudah masuk, tapi ia (Kepala KSOP) katakan belum masuk, ternyata surat izin masuk kapal dari agen itu sudah di meja beliau sejak Minggu,, barulah ia tidak bisa berkilah lagi,” sebutnya lagi.
Menurut Muslim, sebelum berangkat ke Pelabuhan Kuala Langsa, kapal miliknya yang akan melakukan ekspor ikan perdana ke Prt Klang Negara Malaysia melalui Pelabuhan Kuala Langsa ini, sudah mendapat SPB dari KSOP Banda Aceh.
Hal ini terkesan, KSOP Kelas IV Kuala Langsa seperti akan mempersulit kapal miliknya masuk. Padahal, untuk semua persyaratan izin masuk kapal telah dilampirkan oleh agen.
Dijelaslannya, KM Magata 75 GT (gros ton) memilik Muslim muatan minimal 50 ton dan tiba ke Pelabuhan Kuala Langsa hari ini, Senin, 27 Februari 2023.
Setelah dilakukan cek mesin dan jika sudah ready, berapa hari ke depan barulah akan melakukan muat barang barupa ikan segar untuk di ekspor ke Port Klang Malaysia, yakni kelompok ikan pelagis (ikan yang hidup di permukaan laut sampai kolom perairan laut, dan kelompok ikan demersal atau jenis ikan yang habitatnya berada di bagian dasar perairan atau laut.
“Agen telah melapor kapal akan masuk ke Pelabuhan ke KSOP pada Minggu dan agen sudah memasukkan surat persejutuan berlayar atau SPB,” tegasnya.
Kepala KSOP Kelas IV Kuala Langsa, Andi Laisdi, menjelaskan, bahwa terkait hal itu dak ada masalah lagi, hanya ada satu surat saja yang belum lengkap dari agen, tetapi saat ini sudah dilengkapi oleh pihak kapal,” pungkasnya.[]