25.4 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

KPU Tetapkan Empat Dapil DPRK Langsa pada Pemilu 2024

LANGSA | ACEH INFO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkam Kota Langsa menjadi empat daerah pemilihan (Dapil) pada Pemilu 2024.

Penetapan itu sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor: 6 Tahun 2023, tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Kota Langsa, Samsul Bahri, ketika dihubungi acehinfo.id, membenarkan bahwa pada Pemilu 2024 Kota Langsa telah resmi menjadi empat daerah pemilihan (Dapil) dari sebelumnya tiga dapil.

Ia menyebutkan empat dapil itu terdiri dari
Dapil Langsa 1 Kecamatan Langsa Kota sebanyak 5 kursi, Dapil Langsa 2 Kecamatan Langsa Tmur dan Langsa Lama sebanyak 7 kursi.

Kemudian, Dapil Langsa 3 Kecamatan Langsa Baro sebanyak 8 kursi dan Dapil Langsa 4 Kecamatan Langsa Barat sebanyak 5 kursi.

Menurut Samsul, perubahan daerah pemilihan itu disebabkan perubahan data jumlah penduduk yang diterima oleh KIP Langsa melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor: 457 Tahun 2022, tentang Jumlah Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum 2024.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS