LANGSA | ACEH INFO – Komisi III DPR RI meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penemuan senjata api beserta amunisi di Lapas Kelas II B Idi beberapa waktu lalu.
“Kasus ini harus diusut tuntas hingga ke pengadilan dan dibuat terang benderang,” tegas anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, kepada acehinfo.id, Jumat, 19 Agustus 2022.
Menurut politisi PKS ini, motif memasukkan senpi ke lapas harus diperjelas. Jika ada oknum petugas lapas yang bermain mata dengan pemasok senpi segera diproses secara hukum.
“Begitu juga dengan pemasok dan napi yang berhubungan harus dihukum sesuai aturan yang berlaku,” pintanya.
Lanjut anggota DPR RI asal Aceh ini, bahwa penemuan senjata api di Lapas Kelas II B Idi tersebut merupakan kejadian yang kedua setelah di Rutan Kajhu, Aceh Besar beberapa tahun yang lalu.
Sebelumnya diberitakan, petugas pengamanan lapas yang tergabung dalam Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Kelas II B Idi menemukan sepucuk senjata api (Senpi) rakitan beserta satu magazen dan 8 amunisi, Senin, 15 Agustus 2022.
Penemuan itu hasil penggeledahan di Blok Hunian Lapas atas informasi yang diperoleh Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman dan Kadivpas Aceh Yudi Suseno, bahwa akan ada penyelundupan senjata api di Lapas Idi.
“Setelah menerima informasi itu, Pak Meurah Budiman memerintahkan saya untuk melakukan razia sebagai antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di Lapas Idi,” sebut Plt Kalapas Idi , Indra Budiman, melalui keterangan tertulisnya, kepada acehinfo.id, Selasa, 16 Agustus 2022.