BANDA ACEH | ACEH INFO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), menetapkan lima komisioner Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh.
Penetapan itu dilakukan dalam sidang pleno hasil rekapitulasi nilai hasil Fit And Propertest, Kamis, 14 Desember 2023 sore, di ruang rapat Komisi 1 DPRA.
Uji kepatutan dan kelayakan itu dipimpin Iskandar Usman Al-Farlaky dan dihadiri oleh diantaranya Yahdi Hasan, Dahlan Djamaluddin, Nuraini Maida, Ilham Akbar, Nora Indah Nita, Drs Taufik, Ridwan Yunus, Tezar Azwar, dan Tgk Irawan Abdullah.
Ketua Komisi 1 DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky, mengatakan, uji kepatutan dan kelayakan berlangsung satu hari dengan melibatkan 15 orang peserta yang telah diseleksi oleh panitia seleksi (Pansel).
“Kita hanya menetapkan lima orang dari 15 peserta,” ujar Al Farlaky, kepada acehinfo.id, Jumat, 15 Desember 2023.
Dikatakan Iskandar, Panwaslih yang dibentuk tersebut bersifat Ad Hock dan akan melakukan pengawasan rezim Pilkada, yakni pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota, di Aceh pada tahun 2024 nanti.
Politis muda Partai Aceh ini berharap, komisoner Panwaslih Aceh yang terpilih akan bekerja secara berintegritas untuk pengawasan pilkada.
Al-Farlaky juga menyebutkan, landasan pembentukan Panwaslih Aceh berdasarkan perintah UU Nomor: 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh yang mengatur tentang Pengawasan Pilkada pada pasal 60.
“Mereka nantinya akan di SK-kan oleh Bawaslu RI. Sementara masa kerja mereka berakhir, tiga bulan setelah pelantikan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota,” jelasnya mantan aktivis mahasiswa ini.
Panwaslih, akan melakukan pengawasan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Aceh, penyelesaian sengketa yang timbul dalam pemilihan, pengaturan hubungan kordinasi antar pengawas di semua tingkatan. Dia berharap, komisioner terpilih harus sigap untuk menjalankan fungsi sebegaimana diamanatkan UU.
Berikut nama-nama Komisoner Panwaslih Aceh terpilih berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan adalag Muhammad Yusuf, H Muhammad, Muhammad, Fuadi serta Muhammad Ali.
Sementara yang lulus cadangan adalah, Nyak Arief Fadhillah Syah, Ismunazar, Indra Milwady, Agusni dan Junaidi.[]