JAKARTA | ACEH INFO – Berbagai lembaga kajian yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024 mendesak pimpinan PKB, PAN, dan Golkar mencabut pernyataannya mengenai usulan penundaan Pemilu 2024.
Menurut koalisi yang di dalamnya terdapat berbagai lembaga kajian, seperti Indonesian Parliamentary Center (IPC), Perludem, ICW, hingga Puskapol LPPSP FISIP UI itu, penundaan Pemilu 2024 mengacaukan tatanan demokrasi dan hukum serta memberikan pendidikan politik yang buruk bagi masyarakat.
“Koalisi mendorong semua partai politik tetap konsisten untuk menjalankan amanat konstitusi, yakni Pemilu dilakukan lima tahun sekali secara luber jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil),” ujar pernyataan koalisi dalam siaran pers yang Tempo terima pada Rabu, 2 Maret 2022.
Koalisi juga mendesak seluruh partai politik untuk konsisten pada Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 yang telah disahkan bersama-sama Komisi II DPR-RI, Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu. Koalisi mengingatkan partai politik lain agar tetap berpegang teguh pada hukum pemilu dan tidak mengikuti langkah PKB, Golkar, dan PAN untuk menunda Pemilu 2024.
Kepada elemen masyarakat, koalisi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menolak wacana penundaan Pemilu 2024 karena dapat mencederai hak rakyat dalam memilih pemimpinnya setiap lima tahun sekali.
“Koalisi meminta Presiden Joko Widodo untuk secara tegas menolak wacana penundaan pemilu dan konsekuen terhadap jadwal pemilu yang telah ditetapkan oleh KPU berdasarkan konsultasi dengan Pemerintah dan DPR,” ujar koalisi.
Usulan penundaan Pemilu 2024 sebelumnya datang dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Ia mengusulkan penundaan Pemilu 2024 hingga dua tahun lamanya.
Usulan tersebut mendapat sambutan dari sejumlah partai. Seperti Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas.
Zulhas mengklaim 73 persen masyarakat merasa puas dengan kinerja Jokowi dan menginginkannya agar masa jabatannya diperpanjang.
“Mempertimbangkan hal-hal tersebut, serta setelah mendengar masukan dan aspirasi dari berbagai kalangan, PAN setuju bahwa Pemilu 2024 perlu dipertimbangkan untuk diundur,” kata Zulhas. []