26.5 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

KIP Aceh Utara Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 427.848 Pemilih

LHOKSUKON | ACEH INFO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara menetapkan Data Pemilih Tetap (DPT) dengan total 427.848 pemilih untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.

Penetapan DPT tersebut berlangsung dalam rapat pleno yang digelar di Aula Setdakab Aceh Utara, Landing, Lhoksukon, pada Kamis, 19 September 2024.

DPT ini akan digunakan dalam Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh, bupati dan wakil bupati Aceh Utara pada 27 November 2024 mendatang.

“DPT yang kita tetapkan hari ini berjumlah 427.848 pemilih, yang terdiri dari pemilih laki-laki 209.176 dan pemilih perempuan 218.672,” ungkap Koordinator Divisi Data dan Informasi KIP Aceh Utara, Fauzan Novi, Kamis, 19 September 2024.

Jumlah ini tersebar di 852 gampong dan 1.180 tempat pemungutan suara atau TPS, sudah termasuk satu TPS khusus yang terletak di lembaga pemasyarakatan kelas IIB Lhoksukon.

Fauzan menyebut, meskipun DPT sudah ditetapkan, ke depannya KIP juga masih melayani pemilih pindahan (DPTb) hingga H-7 sebelum hari pemilihan tanggal 27 November 2024.

“DPT tetap tidak bisa berubah, kami terus melakukan pemeliharaan sampai menjelang hari H. Kalau nanti ada yang meninggal kita masukkan tidak memenuhi syarat (TMS), kita tandai di DPT, atau pindah keluar kota. Dari luar kota ada yang pindah ke Aceh Utara, maka kita masukkan ke DPTb,” terangnya. []

Editor: Izal Syafrizal

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS