SIMEULUE| ACEH INFO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengambil alih KIP Kabupaten Simeulue melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakoor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Kamis, 29 September 2022, di Aula Kantor Dinkes setempat.
Rakor PDPB KIP Simeulue Triwulan III Periode September 2022, ini dipimpin langsung Ketua Divisi Data dan Informasi (Datin) KIP Aceh Agusni AH.
Rakor yang dilaksanakan sejak pukul 14.00 WIB hingga 18.00 WIB, dihadiri Pj Bupati Simeulue, jajaran TNI/Polri, pimpinan partai politik, Panwaslih, Disduk Capil, Kalapas dan sejumlah stakeholder lainnya.
Agusni, menyampaikan Rakor PDPB Triwulan III Periode Septemb 2022 ini merupakan langkah berkelanjutan dalam setiap tiga bulan sekali melibatkan langsung para stakeholder di tingkat kabupaten/kota.
“Rakor PDPB ini juga dilaksanakan setiap bulan secara internal,” sebut Agusni, melalui keterangan tertulisnya, kepada acehinfo.id.
Ia menjelaskan, ini merupakan masa PDPB terakhir dan selanjutnya akan memasuki pemutalhiran data pemilih (Mutarlih) dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024. Dimana tahapan ini dimulai sejak 14 Oktober.
Kemudian, sebagai penyelengara secara berjenjang KPU akan mengirimkan DP4 ke 34 provinsi termasuk Aceh dan 514 kabupaten/kota se Indonesia termasuk 23 kabupaten/kota se Aceh untuk kemudian disandingkan dengan data Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).
Selanjutnya, kata Agusni, dijadikan sebagai data Daftar Pemilih Sementara (DPS) seterusnya verifikasi faktual oleh Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) atau Petugas Pemutakhitan Data Pemilih (PPDP).
“DPS ini nantinya kita tetapkan menjadi Ďaftar Pemilih Tetap (ĎPT),” pungkas Pmantan Ketua KIP Kota Langsa.[]