28.7 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Kinerja APBN Regional Aceh Bantu Sukseskan PSN dan PON

BANDA ACEH | ACEH INFO – Asset & Liabilities Committee (ALCo) Regional Aceh melaporkan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Regional Aceh sampai Juni 2024, Selasa, 30 Juli 2024.

Laporan itu merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) setiap bulan bersama dengan rekan-rekan Kementerian Keuangan (Kemenkeu-Satu) Aceh yaitu Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk mendiskusikan bagaimana realisasi APBN Regional Aceh, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Aceh, Ridho Syafruddin, melalui keterangan tertulisnya, menyampaikan, bahwa dealisasi APBN Regional sampai dengan 30 Juni 2024 mencatat total pendapatan Rp3,06 T (43,65 persen) dan total belanja Rp23,45 T (47,41 persen).

Pendapatan tersebut terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp2,30 triliun atau telah terealisasi 37,09 persen dari target APBN tahun 2024 serta penerimaan bea dan cukai sebesar Rp134,25 miliar atau telah terealisasi sebesar 70,71 persendari Target APBN Tahun 2024.

Selain itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga berkinerja baik dengan penerimaan sebesar Rp625,31 miliar atau telah terealisasi 101,03 perswn dari target, sebagai akibat meningkatnya pendapatan jasa pelayanan pendidikan, pendapatan dari BPJS Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL), serta penerimaan kembali transfer ke daerah dan Dana Desa tahun anggaran yang Lalu.

Ia menjelaskan, sumber penerimaan pajak di Aceh berasal dari sektor administrasi pemerintahan sebesar Rp 837,87 miliar (36,43 persen), sektor keuangan dan asuransi sebesar Rp 298,22 miliar (12,97 persen), sektor perdagangan besar dan eceran sebesar Rp 264,46 miliar (11,50 persen), sektor industri pengolahan sebesar Rp 195,52 miliar (8,50 persen),

Sektor pertambangan dan penggalian sebesar Rp 186,74 miliar (8,12 persen), sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar Rp 143,05 miliar (6,22 persen), sektor konstruksi sebesar Rp 109,71 miliar (4,77 persen), dan sektor lainnya sebesar Rp 264,61 miliar (11,50 persen).

Untuk realisasi belanja APBD sampai 30 Juni 2024 sebesar Rp13,94 triliun (34,26 persen) yang didominasi oleh belanja operasi senilai Rp 10,29 triliun, berkontribusi 73,85 persen terhadap jumlah belanja daerah. Realisasi pendapatan APBD Provinsi Aceh smapai 30 Juni 2024 sebesar Rp16,14 triliun (40,90 persen).

Kontributor terbesar pendapatan APBD yaitu masih pada pendapatan dari dana transfer senilai Rp13,77 triliun atau sebesar 85,30 persen dari jumlah pendapatan daerah secara keseluruhan.Sementara itu dari sisi indikator perekonomian, ekonomi Aceh bulan ini mengalami beberapa perkembangan positif.

Selain itu, dari sisi Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Juni 2024 berada pada level 114,71 dan masih terjaga lebih kurang 100 yang artinya konsumen masih optimis terhadap kondisi perekonomian saat ini. Hal ini sesuai dengan pertumbuhan triwulan I 2024 yang tumbuh sebesar 4,82 persen ditopang pertumbuhan konsumsi Lembaga Non Profit Rumah Tangga (LNPRT) (29,34 persen tertinggi).

“Patut kita tunggu bagaimana kondisi pertumbuhan ekonomi triwulan II yang akan rilis pada bulan depan.Pada bulan Juni 2024, Aceh mengalami inflasi yoy sebesar 3,09 persen dan inflasi mtm sebesar 0,03 persen. Inflasi yoy didorong oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 6,19 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,62 persen,” ujarnya.

Sementara itu, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,71 persen dan kelompok kesehatan sebesar 2,59 persen.

Berdasarkan komoditas, inflasi mtm Aceh didorong oleh komoditas seperti ikan tongkol, ikan dencis, ikan tuna, beras, dan cabai rawit.

Lanjutnya, komoditas seperti bawang merah, tomat, daging, ayam ras, dan diapers tercatat mengalami deflasi terbesar. Untuk Proyek Strategis Nasional (PSN), total Kontrak PSN Bendungan meningkat dari Rp913,17 miliar menjadi Rp1.205,77 miliar dengan adanya addendum nilai kontrak paket Penyelesaian Pembangunan Bendungan Keureuto Kabupaten Aceh Utara (MYC/Multiyears Contract) setelah pembukaan blokir dan penambahan pagu PSN Bendungan Keureuto.

Sedangkan, untuk PSN Irigasi terdapat total 5 paket kontrak PSN Daerah irigasi yang terdiri dari 3 paket fisik dan 2 paket supervisi. Seluruh Kontrak telah terdaftar di KPPN dengan realisasi total telah mencapai Rp 22,20 miliar atau 29,47 persen.

Untuk investasi pemerintah kepada Badan Layanan Umum Manajemen Aset Negara (LMAN) telah terealisasi pendanaan pengadaan lahan Proyek Strategis Nasional di Provinsi Aceh sebesar Rp 1,49 miliar di bulan Juni tahun 2024 ini untuk Proyek Strategis Nasional Jalan sektor Jalan Tol.

Monitoring Kesiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XXI di Aceh terdapat dukungan APBN sebesar Rp617 miliar yang utamanya untuk pembangunan dan renovasi kembali venue yang ada di Banda Aceh, dan pembangunan venue dayung serta pacuan kuda.

“Saat ini untuk pembangunan tersebut telah dikontrakkan Rp 484 miliar dengan realisasi Rp231,8 miliar atau 47,89 persen terhadap kontrak. Analisis tematik mengenai kebijakan pemerintah terhadap dampak perubahan iklim dampak perubahan iklim belum kentara permasalahannya di Aceh selain pada sektor pertanian, kehutanan, dan perkebunan,” terangnya.

Pemerintah pusat melakukan tagging terhadap anggaran untuk perubahan iklim tersebut, dan terbagi menjadi 2 jenis tagging, yaitu mitigasi perubahan iklim dan adaptasi perubahan iklim. Dua isu pada anggaran tersebut adalah pada ketepatan tagging anggaran dan distribusi satuan kerja yang mendapat alokasi anggaran yang belum merata di seluruh Aceh.

Dampak perubahan iklim bagi Aceh menjadi tantangan sekaligus peluang. Aceh memiliki potensi sebagai daerah tujuan penerima manfaat dari pasar karbon di dunia internasional dengan adanya hutan hijau penghasil oksigen dan luasan Kawasan mangrove seperti misalnya yang sudah berjalan yaitu adanya pendanaan masyarakat hutan adat di Bireuen oleh BPDLH.

Untuk menjaga hutan adat yang ada, leran Kanwil DJPb sebagai Regional Chief Economist memerlukan peningkatan kerja sama dengan stakeholders yang memahami kondisi perekonomian daerah baik dari praktisi maupun akademisi.

Kanwil Ditjen Perbendaharaan terbuka untuk berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan di Aceh baik itu untuk kebutuhan data maupun kajian bersama demi sebesar-besarnya kebermanfaatan bagi masyarakat Aceh.

Penipuan mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terdapat beberapa modus penipuan beredar di masyarakat yang mengatasnamakan DJP, modus penipuan terakhir tentang update aplikasi M-Pajak yang dikirim melalui whatsapp dengan mencantumkan tautan (link) website palsu. Sebelumnya juga pernah beredar penipuan dengan modus pengiriman file apk dengan mengatasnamakan surat dari DJP seperti Smsurat Tmteguran, surat tagihan pajak dan lain-lain.

Karenanya, diharapkan kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati terhadap maraknya kasus penipuan dengan berbagai modus yang beredar di masyarakat. Perlu diketahui bahwa laman resmi DJP hanya www.pajak.go.id, dan masyarakat dapat melakukan pengaduan dengan menghubungi saluran pengaduan pelayanan melalui kring pajak: 1500200, surat, faks: (021) 5251245, email: pengaduan@pajak.go.id, twitter: @kring_pajak, website: pengaduan.pajak.go.id, chat pajak: www.pajak.go.id, dan datang langsung ke Direktorat P2humas atau unit kerja lainnya.

Program keringanan utang Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 30 Tahun 2024, pemerintah kembali memberikan kesempatan kepada UMKM dan debitur lainnya untuk mendapatkan keringanan utang. Dengan sisa kewajiban hingga Rp2 miliar, debitur dapat memperoleh penghapusan seluruh sisa utang bunga, denda, dan ongkos/biaya lainnya juga keringanan utang pokok- 35% (didukung barang jaminan tanah atau tanah dan bangunan), – 60% (tidak didukung barang jaminan tanah atau tanah dan tanah dan bangunan).

Tambahan keringanan utang pada pokok utang setelah diberikan keringanan sebesar: kurang lebih 40 persen sampai 30 Juni 2024). Kurang lebih 30 persen (1 Jul – 30 Sep 2024) dan kurang lebih 20 persen (1 Okt – 20 Des 2024).

“Program ini dirancang untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan kelonggaran finansial bagi mereka yang terdampak,” pungkasnya.[]

Editor: Izal Syafrizal

 

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS