27.9 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Khasiat Ganja Di Masa Lalu Berdasarkan Manuskrip Aceh

BANDA ACEH | ACEH INFO – Wacana Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh yang akan membuat Qanun Legalisasi Ganja mendapat sorotan dari publik. Pasalnya selama ini ganja yang dikenal juga dengan sebutan cannabis sativa itu masuk dalam kategori narkotika dan obat terlarang (narkoba) kelas I. Akan tetapi, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 16 Tahun 2022 telah membuka ruang bagi penggunaan tumbuhan ganja untuk kepentingan medis.

Sejatinya, masyarakat Aceh di masa lalu akrab dengan tumbuhan ganja yang kerap dipergunakan sebagai bahan rempah dan obat-obatan. Hal tersebut dibenarkan oleh kolektor manuskrip Aceh, Tarmizi A Hamid atau akrab disapa Cek Midi kepada acehinfo.id, Sabtu, 27 Agustus 2022.

“Di masa lalu, ganja kerap dipakai menjadi obat. Salah satunya untuk mengatasi darah manis,” kata Cek Midi.

Terkait hal ini, menurut Cek Midi, dapat dibaca dalam kumpulan kitab-kitab Aceh yang berisi tentang perobatan herbal di abad ke-18. Cek Midi mencontohkan kitab Tajul Muluk dan kitab Ar Rahmah fil tib wal Hikmah karya Teungku Chik Abbas Kuta Karang. Kitab tersebut dikarang pada awal abad-18 yang kini menjadi koleksi Cek Midi.

Dari catatan cendekiawan masa lalu, menurut Cek Midi, seluruh bagian tanaman ganja dapat digunakan untuk obat, mulai daun, akar, hingga bijinya. Dari kajian Cek Midi dalam Kitab Tajul Muluk menyebutkan akar ganja dapat dipakai untuk mengobati diabetes. Cara penggunaannya, sebut Cek Midi, akar ganja kering direbus kemudian airnya diminum.

Selain itu, getah ganja dapat diminum untuk mengobati lambung dan melancarkan peredaran darah.

Baca: DPR Aceh Wacana Bikin Qanun Legalisasi Ganja

“Sementara daunnya yang dihaluskan dipakai untuk menyembuhkan luka, Itu cepat sembuh dengan getah dan daun,” kata Cek Midi.

Di masa lalu, menurut Cek Midi, biji ganja yang telah dihaluskan juga kerap dipakai sebagai pencegah kebotakan. “Biji ganja yang telah dihaluskan, ditaruh dalam suatu kain seperti dibekam. Kemudian kain itu dibalut ke bagian kepala tempat rambut sering rontok,” ujarnya lagi.

Apabila tumbuh pada bukan tempat tumbuhnya pada kepalanya atau badan, maka apabila dikehendaki buang akan dia, maka diambil afiyun dan biji ganja yang sudah dipipis, maka dikhamir dengan cuka yang hangat atas api. Setelah itu, maka dibantun rambut yang tempat dikehendaki buang daripada demikian tempat itu,” kutip Cek Midi membacakan isi kitab Ar-Rahmah fil Tib wal Hikmah karya Syekh Abbas Kutakarang yang berisi tentang khasiat tumbuhan ganja.

Baca: Ketua MPU Aceh: Ganja untuk Medis Dibolehkan dalam Agama

Selanjutnya dari catatan manuskrip kuno Aceh, Cek Midi juga menyebutkan bahwa ganja pernah dimanfaatkan untuk menyembuhkan batuk. Untuk obat tersebut, ganja dihancurkan bersama dengan buah pala, manjakani, lada siulah, dan kacang hijau. “Diminum pada pagi hari, insya Allah sembuh,” kutip Cek Midi lagi.

Dari hasil bacaannya di manuskrip kuno Aceh terdapat beberapa khasiat tumbuhan ganja lainnya. Daun ganja, menurut Cek Midi, juga pernah dumanfaatkan untuk membungkus makanan agar tidak basi. “Karena dulu tidak ada kulkas (lemari pendingin). Kalau sekarang kan sudah ada kulkas, jadi sudah tidak diperlukan,” lanjut Cek Midi.

Selain itu, petani di masa lalu juga memanfaatkan tumbuhan ganja sebagai anti hama di kebun. Biasanya petani cabai dan kopi menanam ganja di areal perkebunan untuk mengusir penyakit hama. “Nampaknya itu masih dilakukan di beberapa tempat sekarang ini,” tambah Cek Midi.

Selanjutnya, kata Cek Midi, daun ganja yang direbus bersama beras merah, mata kunyit, dan belalang juga pernah dipakai sebagai obat turun perut.

Dulu, menurut Cek Midi, biji ganja juga kerap dipergunakan sebagai bumbu dapur selain untuk obat herbal. ”Dulu tidak ada penyedap rasa pada makanan. Sekarang sudah banyak yang menggunakan penyedap rasa bermerk, pengganti biji ganja,” kata Cek Midi.

Berdasarkan literasi yang dibaca Cek Midi, tumbuhan ganja masa lalu akrab menjadi bahan obat-obatan herbal terutama di masa peperangan dengan Belanda. Dia juga kurang paham mengapa pada saat ini justru ada yang menghisap daun ganja sehingga menimbulkan efek mabuk bagi si pengguna.

“Yang jelas dalam manuskrip tersebut tidak dianjurkan untuk dihisap atau untuk bahan mabuk-mabukan, kecuali untuk perobatan. Sementara terkait kegunaannya untuk medis di masa sekarang, ya silakan dikaji secara keilmuan,” pungkas Cek Midi.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS