Penjualan ternak di Aceh sempat tergangung karena wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melanda. Sementara kebutuhan ternah untuk meugang dan qurban sangat tinggi. Pemerintah harus lebih serius menangani.
Menjelang hari raya Idul Adha, biasanya Deni Haransyah pedagang sapi di Kota Langsa sudah menjual 60 hingga 70 sapi ntuk kebutuhan meugang dan qurban. Tapi tahun ini sapinya baru laku 25 ekor. Wabah PMK yang melanda sangat berdampak padanya.
Menurutnya, pembeli masih khawatir membeli sapi. Kekhawatiran itu juga yang membuat pedagang sapi dari Medan, Sumatera Utara tidak mau membeli sapi dari Aceh. Meski dilanda wabah PMK, kata Deni, harga jual sapi di pasaran masih normal, antara Rp 11 juta hingga Rp 25 juta perekor. “Kondisi seperti ini membuat kami rugi,” keluhnya, Senin, 20 Juni 2022.
Baca Juga: Seluruh Kecamatan di Aceh Utara Terdampak PMK
Wabah PMK melanda hampir sebagian besar wilayah di Aceh. Di Kota Lhokseumawe malah Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Pangan (DKPP) menwajibkan sapi yang dijual dibekali dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) bebas PMK.
“Setiap sapi yang akan dijual nanti harus memiliki SKKH, kami sudah mulai mambuat surat kesehatan tersebut dan nanti akan disebarkan melalui petugas DKPP,” jelas Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Lhokseumawe, Afriza, Selasa, 14 Juni 2022.
Afrizal menambahkan, pemberlakukan SKKH untuk sapi kurban dilakukan seiring dengan banyaknya kasus sapi yang terinfeksi PMK. Menurutnya, di Lhokseumawe tercatat memiliki populasi sapi sebanyak 7.438 ekor, dengan angka infeksi PMK sebanyak 458 ekor. Sementara yang mengalami kesembuhan pada 50 ekor sapi.
“Dengan upaya pencegahan yang kita lakukan, maka surat tersebut menjadi hal yang harus dimiliki oleh setiap sapi yang akan dijual, surat SKKH itu akan kami keluarkan 10 hari sebelum lebaran Idul Adha,” tambahnya.
DKPP Lhokseumawe akan mengirim petugas kesehatan hewan ke beerapa lokasi untuk membantu peternak dalam pemeriksaan hewan dan mendapat surat SKKH tersebut. surat itu akan dikeluarkan paling lama seminggu setelah pengecekan terhadap ternak oleh petugas kesehatan hewan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melapor jika ada sapi yang terindikasi mengindap PMK. Begitu juga jika ada transasi jual beli sapi dari luar daerah,” imbaunya.
Baca Juga: Gubernur Aceh Serahkan Obat PMK di Abdya
Di Kota Langsa, hingga Rabu 25 Mei 2022 sebanyak 1.395 ekor sapid an 6 ekor kerbau terjangkit PMK. Data itu didapat setelah keluarnya hasil pemeriksaan dari laboratorium Balai Veteriner Medan. Dari jumlah itu 583 ekor sapi sembuh, 6 ekor mati, satu disembelih oleh pemiliknya.
“Untuk sapi yang masih postif PMK kami berikan antibiotik dan vitamin, sementara untuk vaksin belum ada, kemungkinan vaksin baru masuk bulan Agustus,” ungkap Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Langsa, Banta Ahmad, Kamis, 26 Mei 2022.
Sementara itu di Kabupaten Aceh Tamiang, Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang, Safuan, Selasa, 21 Juni 2022 mengungkapkan, ternak sapi yang terjangkit PMK terus bertambah, Sampai 20 Juni 2022 tercatat sudah 8.715 sapi positif PMK, sapi-sapi yeng terjangkit PMK tersebut tersebar di beberapa kecamatan, dari jumlah itu 8.084 diantaranya berhasil disembuhkan.
Hal yang sama juga terjadi di Kabupaten Aceh Utara, Sekretaris Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kesehatan Hewan, Kabupaten Aceh Utara, drh Muzakir mengatakan, PMK menyebar di 27 kecamatan, terparah di tiga kecamatan yaitu Lhoksukon, Baktiya, Cot Girek. Di tiga kecamatan tersebut sapi yang terpapar PMK mencapai 8.000 hingga 9.000 ekor.
Baca Juga: Penanganan PMK Dinas Peternakan Aceh Kirim Obat dan APD
Kementan Bantu Vitaman dan Obat
Untuk mencegah semakin mewabahnya PMK di Provinsi Aceh, Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia mengirim bantuan obat-obatan, yang kemudian disalurkan olek Dinas Peternakan Provinsi Aceh ke berbagai kabupaten/kota yang terjangkit PMK.
Plt. Kepala Dinas Peternakan Aceh, Zalsufran mengungkapkan, bantuan obat-obatan itu tiba di Aceh pada 18 Juni 2022, berupa antibiotik, analgesik dan desinfektan. Selain itu tambah Zalsufran, pihaknya juga sudah diperintahan langsung oleh Gubernur Aceh untuk serius dalam penanganan dan pengendalian PMK.
“Atas arahan Gubernur, kami terus melakukan berbagai kegiatan penanganan dan pengendalian PMK di Aceh. kami juga terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota,” kata Zalsufran, dalam keterangannya di Banda Aceh, Sabtu, 18 Juni 2022.
Dua hari sebelum obat-obatan bantuan Kementan itu juga sudah tiba di Aceh, Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam kunjungannya ke Gampong Kuta Tinggi Kecamatan Blangpidie juga sudah menyerahkan bantuan obat-obatan sebagai upaya mengantisipasi PMK di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Bantuan itu diterima langsung Bupati Abdya Akmal Ibrahim, Kamis, 16 Juni 2022.
Nova meminta kepada Akmal untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang PMK, agar tidak terjadi kepanikan, sehingga masyarakat peternak segera menjual sapi-sapinya dengan harga murah yang justru akan merugikan masyarakat peternak.
“Lakukan sosialisasi yang baik tentang PMK ini dan upaya dini pencegahan dan penanganannya. Jangan sampai masyarakat peternak melakukan panic seling karena kurang memahami. Jika terjadi panic seling tentu ternak saudara kita akan dibeli dengan harga murah. Hal ini tentu akan merugikan para peternak,” harap Nova.
Baca Juga: 8.715 Ekor Sapi di Tamiang Terjangkit PMK
Untuk memutuskan mata rantai wabah PMK, pihak kepolisian juga ikut turun tangan. Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, mendistribusikan Eco Enzyme kepada pemilik hewan ternak di Dusun Alur Putih, Kampung Paya Metah, Kecamatan Karang Baru.
Selain distribusi, Kapolres turut mengeduksasi cara aplikasi atau penggunaan Eco Enzyme terhadap hewan ternak. Edukasi tersebut disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Karang Baru, Briptu Eka Infra Satria.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, SIK, menjelaskan, cairan Eco Enzyme dapat digunakan untuk menyemprot kandang, campuran pada makanan hewan ternak serta untuk penyembuhan luka pada mulut dan kaki hewan ternak.
“Eco Enzyme ini tidak berbahaya untuk hewan maupun manusia, kerena Eco Enzyme ini terbuat dari buah-buahan yang sudah diimplementasikan, jadi tidak mengandung bahan kimia yang berbahaya,” ucapnya.
Menurutnya bantuan Eco Enzyme tersebut merupakan sumbangsih dari Polda Aceh, melalui Polres Aceh Tamiang, guna mendukung penuh pemulihan hewan ternak dari penyakit PMK.
Pembagian Eco Enzyme juga dilakukan personel Polsek Dewantara, Polres Lhokseumawe di Gampong Utuen Gelanggang, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara. Eco Enzyme tersebut diberikan untuk pengobatan sapi para peternak yang terkena PMK.
Baca Juga: Jelang Idul Adha Peternak Resah Penjualan Sapi Menurun
Masyarakat Tak Perlu Panik
Plt. Kepala Dinas Peternakan Aceh, Zalsufran mengimbau agar tidak resah apa lagi panik dalam menghadapi wabah PMK pada ternak. Ia menjelaskan, PMK bisa disembuhkan dengan cara pemberian obat-obatan, vitamin dan pembersihan kandang secara berkala.
Menurut Zalsufran, virus PMK hanya terjangkit dan menular pada hewan ternak seperti sapi, kerbau dan kambing. Beberapa ciri hewan ternak yang terinfeksi penyakit PMK adalah terjadi pembengkakan kelenjar, terutama di daerah rahang bawah, dan terjadi hipersalivasi. Selain itu, terdapat luka di sekitar mulut, moncong, gusi, kuku, hingga ambing atau payudara yang mengakibatkan kuku ternak terlepas.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanna (DPPKP), Banta Ahmad, pihaknya aktif melakuka sosialisasi kepada masyarakat apalagi akan menghadapi momentum meugang dan hari raya qurban, yang kebutuhan sapi terus meningkat.
Penyakit tersebut bisa dilihat secara fisik sehingga warga dengan mudah dapat mengidentifikasi hewan yang terinfeksi PMK. Selain itu katanya, PMK tidak menular kepada manusia sehingga masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan. Meski demikian ia mengimbau agar pemilik ternak segera melaporkan jika menemukan gejala-gejala PMK pada ternaknya.
“Sekali lagi saya imbau kepada masyarakat yang ingin makan daging sapi atau kambing tidak perlu khawatir, karena PMK tidak terkontaminasi/menular pada manusia,” pungkasnya.[]