27.3 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Kerap Beraksi di Banda Aceh, Komplotan Spesialis Pencuri Sepeda Motor Asal Sumut Diringkus Polisi

BANDA ACEH | ACEH INFO – Komplotan spesialis pencurian sepeda motor asal Sumatra Utara (Sumut) yang kerap beraksi di ibu kota Provinsi Aceh diringkus Tim Rimueng Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh, pada Sabtu, 20 Agustus 2022. Bahkan, para pelaku juga tertangkap melakukan pencurian gawai milik warga.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Banda Aceh, Komisaris Polisi (KP) Muhammad Ryan Citra Yudha mengatakan, ada dua tersangka yang ditangkap. Masing-masing berinsial AP (35) warga Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai dan SU (29), warga Stabat Kabupaten Langkat.

“Kedua tersangka melakukan aksinya di tiga lokasi, bahkan hasil kejahatannya ada yang dijual ke Lhokseumawe dan Sumatera Utara,” kata Ryan, pada Minggu, 21 Agustus 2022.

Porlesta Banda Aceh mencatat, ada tiga laporan terkait kasus pencurian sepeda motor dilakukan oleh AP dan SU dari masyarakat yang diterima kepolisian sektor (Polsek) dalam wilayah hukum.

Pertama, Laporan Polisi Nomor: LP-B/30/VII/2022/SPKT/Polsek Ulee Kareng Polresta Banda Aceh, Hari Jumat tanggal 8 Juli 2022. Kedua pelaku mencuri satu unit sepeda motor matik Vario Tehno di depan toko pakaian di kawasan Kecamatan Ulee Kareng.

Selanjutnya, Laporan Polisi Nomor: LP-B/42/VIII/2022/SPKT/Polsek Syiah Kuala Polresta Banda Aceh, Hari Minggu tanggal 7 Agustus 2022. Komplotan tersebut mencuri satu unit sepeda motor matik Scopy di depan warung nasi kawasan Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala.

Terakhir, Laporan Polisi Nomor: LP-B/01/VIII/2022/SPKT/Polsek Krueng Barona Jaya Polresta Banda Aceh, Hari Kamis tanggal 18 Agustus 2022. Di lokasi ketiga, AP dan SU mencuri satu unit sepeda motor matik Beat di depan rumah warga Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona Jaya.

Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan komplotan asal Sumut tersebut disampaikan Ryan, terekam kamera televisi sirkuit tertutup atau closed circuit television (CCTV) di lokasi tempat kejadian perkara.

“Para tersangka saat melakukan aksi kejahatannya menggunakan alat bantu berupa becak motor, Yamaha Jupiter MX dengan TKP Gampong Rumpet dan Sepeda motor Yamaha Mio TKP depan Warung Nasi Uduk Jeulingke,” ujarnya.

“Sementara itu, untuk TKP depan toko distro Ulee Kareng, tersangka tidak menggunakan alat bantu,” imbuh Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh.

Berdasarkan rekaman CCTV, Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh langsung melakukan penyelidikan dan menangkap kedua tersangka di tempat persembunyiannya di kawasan Simpang Tujuh, Kecamatan Ulee Kareng.

“Saat tim rimueng melihat barang bukti becak yang dipergunakan para tersangka terparkir, personel langsung masuk ke lantai dua toko tersebut dan mengamanakan tersangka AP,” jelas Ryan.

AP yang telah ditangkap, lalu diinterogasi petugas. Ia mengaku jika aksi pencurian sepeda motor dilakukan bersama seorang rekannya, yakni SU, yang bersembunyi di kawasan Pango, Kecamatan Ulee Kareng.

Bersama dengan SU, petugas menemukan barang bukti satu unit sepeda motor matik Vario Tehno warna hitam yang merupakan hasil curian. Sementara, untuk sepeda motor matik Beat dan Scopy telah dijual ke Kota Lhokseumawe dan Kota Medan, Sumatra Utara.

Adapun motif para tersangka melakukan tindakan pencurian, dikatakan Ryan, diawali pemantauan lokasi. Mereka mencari sepeda motor yang diparkir dengan kondisi kunci kontak masih tergantung.

“Karena saat dilakukan penangkapan, tidak ada kerusakan di kunci barang bukti dan tidak ditemukan alat bantu lainnya,” katanya.

Tidak hanya mencuri sepeda motor, komplotan ini juga sempat viral di media sosial usai mengambil gawai milik warga yang tertinggal di kotak bagian depan, pada Sabtu, 20 Agustus 2022.

Ketika itu, tersangka berpura-pura memarkirkan becak motor yang dipergunakan parkiran Taun Muda Kopi di kawasan Prada, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh. Lalu tersangka mengambil gawai yang ada di sepeda motor matik Beat warna putih tersebut.

“Tersangka tidak sadar aksinya terekam CCTV di Warung Kopi Tuan Muda, Prada Banda Aceh,” ucap Ryan.

Kasus pencurian gawai itu terungkap ketika petugas menangkap salah seorang pelaku. Ketika ditelusuri asul usul gawai tersebut, pelaku mengaku jika barang itu didapatkan dari mencuri di parkiran warung kopi di kawasan Prada.

Kasatreskrim mengimbau kepada seluruh warga, agar dalam memarkirkan sepeda motor atau meletakkan barang berharga agar berhati – hati.

Polresta Banda Aceh menjelaskan, kini kedua tersangka telah ditahan di sel Polresta Banda Aceh. Rencananya, AP dan SU, dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 1 serta diancam hukuman tujuh tahun penjara.

Menghindari kasus serupa terjadi kembali, Ryan mengimbau kepada seluruh warga agar lebih berhati-hati ketika memarkirkan sepeda motor. Selain itu, harus memerhatikan barang bawaan agar tidak ditinggalkan di kendaraan.

“Hati-hati dalam memarkirkan sepeda motor dan meletakkan barang berharga, kemudian periksa sebelum meninggalkan lokasi apakah ada yang tertinggal agar menghindari dari hal – hal yang tidak di inginkan,” imbaunya.

PEWARTA: MUHAMMAD

EDITOR: M. AGAM KHALILULLAH

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS