26.5 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Kepastian Hukum Terhadap Aktor Dugaan Korupsi Beasiswa Aceh Dipertanyakan

BANDA ACEH | ACEH INFO – Imbauan Polda Aceh agar penerima beasiswa yang tidak mencukupi syarat agar mengembalikan uang negara, mendapat sorotan tajam dari publik di Aceh. Apalagi kasus dugaan korupsi beasiswa ini mulai menyasar 400 lebih mahasiswa yang berpotensi menjadi tersangka.

Terkait hal ini, Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian pun angkat bicara. Dia turut mempertanyakan bagaimana kepastian hukum terhadap aktor yang memberikan beasiswa yang tidak berhak tersebut.

“Apakah mau diselamatkan? Sehingga ada upaya menggiring opini seolah-olah yang mau ditetapkan tersangka adalah penerima yang tidak berhak,” ujar Alfian, Jumat, 18 Februari 2022.

Baca: Tak Penuhi Syarat, Polda Aceh Imbau Penerima Beasiswa Kembalikan Kerugian Negara

Menurut Alfian, seharusnya Polda Aceh segera menetapkan tersangka terhadap aktor dugaan korupsi beasiswa terlebih dulu sehingga proses hukum berjalan. Siapa pun yang patut ditetapkan tersangka, menurut Alfian, wajib diproses.

“Publik Aceh masih belum lupa siapa-siapa aktor yang patut ditetapkan tersangka yang belum diumumkan. Sementara audit BPKP sudah keluar terhadap kerugian negara,” lanjut Alfian.

Alfian menduga kalau hanya penerima yang tidak berhak saja, yang mau ditetapkan tersangka, maka patut diduga kasus tersebut telah disetir oleh parat elit yang diduga terlibat.

Dalam catatan MaTA, penanganan kasus dugaan korupsi beasiswa ini sudah dilakukan di masa tiga Kapolda Aceh. Namun hingga sekarang, kasus tersebut belum memiliki kepastian hukum. Padahal, di sisi lain, audit kerugian negara sudah keluar. Seharusnya penyidik dapat lebih mudah untuk menggelar perkara siapa-siapa yang terlibat.

“Kalau kerugian negara sudah ada, maka ibarat mobil udah terisi minyak dan siap jalan, nah sekarang mobilnya kok tiba-tiba mogok?”

MaTA kata Alfian mendukung langkah Polda Aceh dalam penanganan kasus korupsi secara utuh dan mengedepankan adanya kepastian hukum, demi rasa keadilan terhadap rakyat Aceh.

MaTA selalu memonitor sejak pertama kali pihak Polda Aceh melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Hal ini termasuk ketika Polda Aceh melakukan koordinasi dengan KPK dalam kasus dugaan korupsi beasiswa.

“Sehingga kami dari awal menilai kasus ini murni terjadi korupsi dan diduga kuat terlibat elit politisi. Maka kita selalu berharap kepada Kapolda Aceh untuk menyelesaikan kasus korupsi tersebut secara utuh. Artinya siapan pun terlibat, termasuk yang menikmati aliran dana hasil pemotongan, wajib mempertangung jawabkan perbuatannya,” pungkas Alfian.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS