25.4 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Kendalikan Wabah PMK, Pemkab Aceh Tamiang Dirikan Empat Posko

KARANG BARU | ACEH INFO – Pemkab Aceh Tamiang telah melakukan beberapa langkah terkait pencegahan dan penanganan wabah penyakit mulut dan kaki (PMK), diantaranya menutup pasar hewan, melakukan pendataan dan sosialisasi penanganan dari pintu ke pintu, melakukan tindakan medis dan membuat posko di Perbatasan Aceh – Sumut serta menutup jalur transaksi perdagangan ternak.

“Kami juga telah membangun empat posko di daerah yang terpapar wabah PMK dengan menempatkan dokter hewan dan mantri ternak di setiap posko,” sebut Kepala Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Aceh Tamiang, Safuan, saat mengikuti rapat penanganan PMK secara virtual bersama Ketua Bidang Penanganan PMK, Deputi IV BNPB, Jarwansyah, Kamis, 7 Juli 2022, di Ruang Rapat Bupati.

Dikatakannya, selain melakukan tindakan medis pemberian vaksin, satgasjuga mensosialisasikan pemberian obat tradisional (jamu) kepada peternak. Terkait jalur perbatasan, dari awal wabah ini melanda, Pemkab bersama Kapolres dan Dandim Aceh Tamiang telah menutup akses transaksi jual beli hewan ternak antar kabupaten/kota bahkan provinsi.

Sementara untuk perayaan Idul Adha, kata Safuan, Bupati Aceh Tamiang, Mursil, telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Qurban dan Pemotongan Hewan dalam Situasi Wabah PMK.

Berdasarkan surat edaran itu, terlebih dahulu akan dilakukan pendataan hewan kurban dan harus sudah dilaporkan ke Posko Kecamatan dalam waktu satu minggu sebelum 9 Juli 2022/Idul Adha 1443 H.

Hewan harus memenuhi persyaratan syariat Islam, dilakukan isolasi mandiri di masing-masing tempat tinggal pelaksana meugang atau kurban minimal satu minggu sebelum disembelih.

Kemudian, hewan yang akan dikurbankan harus dinyatakan dalam keadaan sehat oleh dokter hewan dengan diterbitkannya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan lokasi pemotongan akan disterilkan terlebih dahulu.

Rapat tersebut diikuti Sekretaris Daerah Aceh Tamiang, Drs. Asra, mewakili Menko Marves, Ketua Bidang Penanganan PMK, Jarwansyah, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, Dandim 0117/Atam Letkol Czi. Alfian Rachmad Purnamasidi, Kepala BPBD, Iman Suhery, Kabag Ops Polres Kompol Ahmad Arif Sanjaya, Plt. Pasi Ops Kodim Kapten Inf. Hendra Swaskita, Kasat Intel Polres Zulfahmi, dan Sekretaris BPKD Three Eka Indra B, erta Satuan Tugas (satgas) se Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Barat dan Nusa Tenggara Barat.

 

spot_img
Kontributor :Dedek

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS