BANDA ACEH | ACEH INFO – Kecanduan internet akan menyebabkan gangguan pada fungsi kehidupan sehari-hari, sama berbahayanya dengan kecandan narkotika, psikotropika, obat terlarang dan zat adiktif lainnya (Napza).
Kepala Bidang Pengendali dan Pemberantasan Penyakit (Kabid P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, dr Iman Nurrahman menjelaskan, kecanduan terhadap obat-obatan terlarang yang jika dihentikan penggunaannya maka akan menimbulkan kegelisahan dan masalah lain bagi pecandu. Sedangkan, kecanduan internet adalah penggunaan internet yang eksesif (berlebihan) yang menyebabkan gangguan pada fungsi kehidupan sehari-hari.
“Gejala kecanduan atau adiksi internet yang spesifik dapat ditandai dengan terus-menerus memikirkan tentang penggunaan internet. Selain itu, penggunaan internetnya terus meningkat termasuk pada penggila gim online. Ini sama dengan kecanduan napza, misalnya dari satu gram menjadi dua gram menjadi 3 gram. Kecanduan internet, dari satu jam, dua jam, 18 jam, 24 jam,” jelasnya.
Namun perbedaannya kata Iman Nurrahman adalah pada kecanduan internet bukan hanya jamnya yang bertambah tapi juga jenis permainan yang lebih kompleks. Ada juga pasien yang awalnya tidak menggunakan perangkat apa-apa tapi kemudian mulai mengumpulkan perangkat untuk bermain game lebih baik.
Mereka yang kecanduan game online awalnya tidak pernah membeli perangkat apapun hanya untuk bermain game semata, tapi kemudian ia membeli berbagai perangkat agar membuat permainan semakin seru. Pada tahap itu terjadinya peningkatan kompleksitas permainan yang juga sudah menggunakan uang.
Lain halnya dengan penggunaan internet yang sehat adalah penggunaan untuk mencari sesuatu yang menyenangkan. Sedangkan, penggunaan internet yang tidak sehat adalah penggunaan untuk memodifikasi kecemasan. Mereka yang sudah kecanduan rata-rata tidak merasa senang saat main game melainkan merasa cemas, itu merupakan tanda-tanda kecanduan.
Kondisi ketergantungan penggunaan internet dan ponsel pintar juga menimbulkan kecanduan pada diri seseorang. Hanya saja walau sama-sama menggunakan istilah kecanduan terdapat perbedaan antara kecanduan internet dengan hal lain.
Sementara itu kecanduan Napza merupakan kecanduan terhadap obat-obatan terlarang yang jika dihentikan penggunaannya maka akan menimbulkan kegelisahan dan masalah lain bagi pecandu, berbeda dengan kecanduan internet yang menggunakan internet secara eksesif (berlebihan) yang menyebabkan gangguan pada fungsi kehidupan sehari-hari.
Gejala kecanduan atau adiksi internet yang spesifik dapat ditandai dengan terus-menerus memikirkan tentang penggunaan internet. Selain itu, penggunaan internetnya terus meningkat termasuk pada penggila game online.
Selain itu dr Iman Nurrahman mengungkapkan, sebuah penelitian terbaru menunjukkan, ketika seorang pengguna internet berat menghentikan kegiatannya atau offline, mereka mengalami gejala-gejala menagih yang mirip dengan pengguna narkoba.
Penelitian mengenai dampak buruk penggunaan internet secara berlebihan tersebut dilakukan oleh tim dari Univeritas Swansea dan Milan, Italia. Sebanyak 16 partisipan, rata-rata berusia 25 tahun, dites untuk mengetahui level penggunaan internetnya. Pengguna berat adalah mereka yang menggunakan internet secara obsesif atau sampai mengganggu hubungan sosial dan pekerjaannya.
Mereka kemudian diminta untuk berselancar di internet, memasuki situs apa pun yang disukai selama 15 menit. Setelah itu mereka dites level mood dan kecemasannya. Para partisipan yang tergolong kecanduan internet ternyata mengalami mood negatif setelah diminta berhenti berselancar di dunia maya.
“Penelitian itu menunjukkan banyak orang muda yang terlalu banyak menghabiskan waktunya untuk internet. Hal itu menyebabkan konsensekuensi negatif. Kemudahan memakai internet juga membuat orang kecanduan media sosial, main games online, sampai belanja online. Orang yang kecanduan tersebut akan mengalami kegelisahan jika tidak online,” pungkasnya.[Adv]