26.1 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Kemenag Bantah Aceh Bisa Siapkan Haji Sendiri 

JAKARTA I ACEH INFO – Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo memastikan informasi bahwa Aceh sedang mempersiapkan haji secara tersendiri, lepas dari penyelenggaraan yang dilakukan Kementerian Agama, adalah tidak benar dan merupakan disinformasi.

Menurutnya, disinformasi seputar jamaah haji Aceh ini mencuat pada Juni 2020, persisnya tidak lama setelah pengumuman pembatalan keberangkatan jamaah haji Indonesia saat itu.

“Tidak benar Aceh sedang siapkan haji sendiri, lepas dari Kemenag. Itu disinformasi,” kata Wibowo di Jakarta, Jumat 10 Juni 2022.

Disinformasi ini, kata Wibowo, muncul seiring adanya berita di salah satu media online dengan judul “Aceh Bisa Lobi Arab Saudi Dapat Kuota Haji Sendiri”. Disinformasi ini juga telah diulas oleh kominfo.go.id dalam rubrik Hoaks pada 18 Juni 2020.

Padahal, menurutnya, berita itu berisi harapan dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Muhammad Fadhil Rahmi agar Pemerintah Aceh memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 untuk melobi Arab Saudi agar memberikan kuota haji secara terpisah kepada Aceh, di luar kuota nasional.

“Dalam berita itu tidak ada kalimat bahwa jamaah Aceh tetap bisa menunaikan ibadah haji,” jelas Wibowo.

Apalagi, pengumuman pembatalan keberangkatan jamaah haji pada tahun 2020 juga bersifat nasional. Menteri Agama saat itu, Fachrul Razi mengatakan, telah melayangkan surat resmi ke pemerintah Arab Saudi soal pembatalan pemberangkatan jamaah haji Indonesia 2020.

Surat yang dikirim pada 9 Juni 2020 itu tidak hanya berisi pemberitahuan pembatalan jamaah, melainkan juga permintaan agar Saudi tidak menerbitkan visa kunjungan dalam bentuk apapun bagi WNI. Sebab, pembatalan keberangkatan jamaah haji 2020 berlaku bagi seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali.

Pembatalan itu tidak hanya untuk jamaah yang menggunakan kuota haji pemerintah, baik regular maupun khusus, tapi juga jamaah yang akan menggunakan visa haji mujamalah atau undangan atau furada yang bersifat visa khusus yang diterbitkan oleh Arab Saudi.

“Jadi bahwa Aceh akan mempersiapkan haji tersendiri, lepas dari tata kelola Kemenag adalah disinformasi yang terjadi pada 2020 dan sekarang dimunculkan kembali dengan tujuan-tujuan tertentu,” tegas Wibowo.

“Ini jelas framing yang jahat,” tandasnya.

Pernyataan terbaru Kemenag ini disampaikan mengingat video viral tentang potongan pernyataan salah satu anggota Komisi VIII DPR yang membicarakan bahwa Aceh sedang mempersiapkan untuk mengelola haji secara tersendiri, terlepas dari tata kelola yang dilakukan oleh Kementerian Agama.

Penggalan pernyataan tersebut lalu digabung dengan potongan video ceramah Ustaz Abdul Shomad (UAS) yang membahas tentang dana haji.

Sementara pada salah satu bagian layar, ada gambar Menag Yaqut Cholil Qoumas dengan tulisan ‘DANA HAJI KURANG RP.1,5T, KEBERANGKATAN CJH TERANCAM BATAL!!! KOK BISA !!!???’*

Sumber : Hidayatullah.com

 

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS