26.9 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Kehendak Siapa Pemilu Ditunda?

JAKARTA- ACEH INFO – Usulan pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda mengalir deras dalam sepekan terakhir. Beragam spekulasi bermunculan di balik wacana ini.

Mulanya usulan ini dikemukakan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. Menurutnya Pemilu perlu dipikirkan untuk ditunda karena ekonomi Indonesia masih belum stabil karena terdampak dalam, akibat pandemi Covid-19.

Menurutnya pemilu selama ini kerap menyebabkan stagnasi ekonomi karena para pengusaha akan memilih sikap menunggu atau wait and see. Selanjutnya, Muhaimin menilai transisi kekuasaan akan menyebabkan ketidakpastian ekonomi.Pemilu juga dinilainya berpotensi menimbulkan konflik.

“Jadi ini usulan saya dan akan saya sampaikan ke Pak Presiden. Apakah bisa? Ya, nanti kita lihat saja, apakah mungkin bisa diundur atau tidak,” ujar pria yang akrab disapa Cak Imin itu.

Belakangan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto menyampaikan wacana perpajangan masa jabatan presiden. Keduanya juga mengklaim banyak pihak terutama kalangan pengusaha, berharap pemilu ditunda dan masa jabatan presiden diperpanjang satu atau dua tahun.

Partai Koalisi pendukung Jokowi tak segenderang seirama dengan wacana ini. Bahkan PDIP sebagai motor utama pengusung Jokowi-Ma’ruf Amin menyatakan tidak sepakat.

“Bagi PDI Perjuangan prioritas praktek kekuasaan saat ini adalah bersama rakyat mengatasi berbagai dampak pandemi, serta bagaimana pemerintah fokus mengatasi kelangkaan minyak goreng, kenaikan harga kedelai yang berdampak pada industri rakyat tahu-tempe dan berbagai masalah penting lainnya, daripada berimajinasi tentang penundaan Pemilu 2024,” ujar Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam keterangan tertulisnya Minggu.

Selain PDIP, Nasdem juga menyatakan tak tertarik membahas isu Pemilu 2024 ditunda dan masa jabatan Jokowi diperpanjang.”Saya ingin mengatakan NasDem belum tertarik untuk membahas ini. Kami ingin mengkonsolidasikan semua urusan yang lain,” kata Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh di Surabaya, Senin (28/2).

Wacana memperpanjang masa jabatan pemerintahan Jokowi memang sudah bergulir setidaknya dalam setahun terakhir. Isu yang diembuskan kerap bersalin rupa, mulai dari mengangungkan Jokowi 3 Periode, masa jabatan Jokowi diperpanjang 2-3 tahun karena pandemi, dan terakhir kini disuarakan serentak oleh tiga ketua partai politik, untuk menunda Pemilu 2024.

Tidak hanya menggunakan suara ketua partai politik, pengusung wacana ini juga menggunakan mulut sejumlah ketua organisasi kemasyarakatan. Misalnya Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menyatakan penundaan pemilu masuk akal.

“Ada usulan penundaan pemilu dan saya rasa ini masuk akal mengingat berbagai persoalan yang muncul dan dihadapi bangsa ini,” kata Yahya di Pondok Pesantren Darussalam di Pinagar seperti dilansir Antara, Senin..

Setiap kali isu ini muncul Jokowi menyatakan tak berhasrat untuk melanjutkan masa jabatannya. Terakhir Istana juga telah membantah bahwa Jokowi berada di balik bergulirnya isu penundaan pemilu.

“Deklarasi dukungan merupakan aspirasi dari partai politik. Pemerintah tidak tahu soal rencana tersebut. Jadi ini tidak ada kaitannya dengan pemerintah, apalagi dikaitkan dengan transaksi politik. Jadi, jangan sampai diseret-seret,” kata Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Faldo Maldini.

Kalangan masyarakat sipil mengkritik keras wacana ini. Bahkan mereka menyebut ‘ide gila’ ini berbahaya dan bertentangan dengan konstitusi. Sebab untuk menunda Pemilu atau menambah masa jabatan presiden harus dengan jalan akhir yaitu dengan mengubah konstitusi atau Undang-undang Dasar 1945.

“Di dalam konstitusi kita sudah disebutkan pemilu setiap lima tahun sekali. Harusnya semua pihak taat dengan konstitusi. Kita ini kan berpemilu bukan untuk kepentingan kelompok-kelompok tertentu saja,” kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati.

Lalu sebenarnya kehendak siapa Pemilu ditunda? Yang pasti di hati kecil para pejabat negara baik Presiden, DPR, para menteri, kepala daerah, DPRD, staf ahli, staf khusus, pengusaha sponsor politisi dan lain-lainnya, sangat berharap usulan ini terwujud.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS