26.8 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Kawal Suara Pemilih Pemula, Panwaslih di Aceh dan FISIP USK Tandatangani MoA

TAKENGON | ACEH INFO – Sebanyak 23 Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten/Kota beserta Panwaslih Provinsi Aceh menandatangani Nota Kesepakatan (MoA) secara serentak dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala (USK) di Hotel Renggali, Takengon, Kamis, 8 September 2022.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslih Provinsi Aceh, Marini dalam pengarahan kegiatan menyampaikan, “kerja sama antara Panwaslih dan perguruan tinggi adalah hal yang penting, demi menjaga hak suara pemilih.”

Penandatanganan MoA secara serentak antara perguruan tinggi dengan 23 Panwaslih Kabupaten/Kota seperti ini baru pertama kali terjadi di Indonesia. “Jadi melalui kerja sama ini kita ingin suara pemilih termasuk pemilih pemula tetap tersalurkan serta tidak hilang, dan itu menjadi tugas antara lembaga pengawas dengan perguruan tinggi,” ujar Marini.

Ia mengatakan, Panwaslih Aceh menginginkan agar tersedianya posko pengaduan bersama dalam penyelenggaraan Pemilu, khususnya yang berhubungan dengan masalah pemilih pemula. Hal ini dirasa perlu, supaya hak pilih mereka dapat dilaksanakan pada saat Pemilu/Pemilihan. Panwaslih berupaya untuk melakukan pencegahan dini agar pemilih pemula yang dimulai dari perguruan tinggi dapat menggunakan hak pilihnya.

“Bawaslu juga berharap adanya peran mahasiswa dalam mengedukasi masyarakat dan keluarganya masing-masing guna menghindari money politic (politik uang) dan berita bohong atau hoaks,” ungkapnya.

Intinya adalah, lanjut Marini, mahasiswa punya andil untuk menyampaikan perihal larangan-larangan yang ada dalam pemilu. Selain program magang mahasiswa di Panwaslih, melalui kerja sama ini perlu juga diselenggarakan kuliah umum untuk sosialisasi pengawasan partisipatif bagi mahasiswa itu sendiri.

“Terkait magang, apabila nantinya ada Panwaslih Kabupaten/Kota yang tidak welcome, lapor segera kepada kami,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Panwaslih Provinsi Aceh Faizah menambahkan bahwa Panwaslih bisa menitipkan pesan pengawasan kepada perguruan tinggi, khususnya kepada mahasiswa.

“Panwaslih berusaha untuk membumikan pengawasan khususnya bagi generasi muda supaya mereka turut berkontribusi dalam mengawal Pemilu kita,” katanya.

Menurutnya, kerja sama antara Panwaslih dan perguruan tinggi bersifat simbiosis mutualisme yang saling menguntungkan. Panwaslih berharap agar FISIP USK dapat mengirimkan sumber daya manusianya kepada Panwaslih jika nantinya dibutuhkan.

“Melalui kerja sama ini kita ingin saling menguntungkan, saling kerja sama, dan saling menguatkan,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Dekan I FISIP USK Dr. Effendi Hasan, M.A mengapresiasi Panwaslih Provinsi Aceh, dan panwaslih seluruh kabupaten/kota di Aceh yang telah memfasilitasi kerja sama ini. MoA ini merupakan kelanjutan dari MoU antara USK dengan Panwaslih Provinsi Aceh sejak tahun 2020 lalu. Meskipun MoA baru ditandatangani hari ini, tetapi program kerja sama antara FISIP USK dengan panwaslih sudah berjalan lama, terutama setelah adanya MoU antara kedua belah pihak.

“FISIP USK berharap kerja sama ini bisa dikembangkan dalam konteks yang lebih luas, seperti pertukaran praktisi maupun akademisi dalam proses mengajar, dan FISIP USK siap untuk berkontribusi apabila nantinya panwaslih membutuhkan SDM yang tersedia di FISIP USK,” pungkasnya.

Kerjasama antar lembaga ini ditandai dengan penandatanganan naskah Nota Kesepakatan antara Panwaslih Provinsi Aceh dan Panwaslih Kabupaten/Kota seluruh Aceh dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala. Diakhir sesi dilaksanakan foto bersama.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS