25.7 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Kapolres Aceh Timur: Siapapun Pelaku Penyimpangan BBM Bersubsidi akan Ditindak Tegas

IDI RAYEUK | ACEH INFO – Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, menegaskan akan menindak tegas siapapun pelaku penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Pernyataan itu disampaikannya terkait keberhasilan Polres Aceh Timur mengungkap penyimpangan BBM bersubsidi di SPBU Blang Bitra Peureulak, pada Senin, 29 Agustus 2022 malam.

“Kami memperoleh laporan dari masyarakat yang mana pelaku berinisial KR warga Ranto Peureulak dan ZS warga Peureulak melakukan pengisian BBM jenis solar berulang kali di SPBU Blang Bitra,” sebut Kapolres, Jumat, 2 Agustus 2022.

Ia menerangkan, modus yang dilakukan oleh KR adalah memodifikasi tangki minyak mobil Dum Truk miliknya dari kapasitas 70 liter menjadi 130 liter.” Dari bak mobil tersebut juga ditemukan empat jeriken berisi BBM jenis solar,” ujarnya.

Sementara modus yang dilakukan oleh ZS adalah, setelah melakukan pengisian BBM, ia menyulingnya dari tangki minyak mobil Isuzu Panther miliknya dengan menggunakan selang dimasukkan ke dalam sebuah jeriken dan pada saat petugas melakukan pengungkapan setidaknya empat jerigen sudah terisi dengan BBM jenis solar.

Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, kedua pelaku berikut barang bukti yang terdiri dari satu unit mobil Dump Truck BK 8429 YF, satu unit mobil Isuzu Panther BL 8396 DY, delapan buah jeriken kapasitas 35 liter dan satu buah selang diamankan di Polres Aceh Timur.

“Atas perbuatannya pelaku kami persangkakan melanggar Pasal 55 Jo pasal 40 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja atas perubahan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” terang Kapolres.

Selain itu, kata AKBP Andy Rahmansyah, Polres Aceh Timur akan melakukan pencegahan, pengawasan, penertiban dan melakukan penindakan jika terjadi penyalahgunaan dan penimbunan, sehingga BBM bersubsidi dapat tepat sasaran.

“Polres Aceh Timur beserta jajaran akan melakukan pencegahan melalui upaya pre-emtif yakni memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta para pelaku usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (pekerja ataupun pengelola SPBU) dan upaya preventif yakni melaksanakan patroli ke SPBU guna melakukan pengawasan dan pengamanan,” ungkap Kapolres.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat dan stakeholder terkait untuk saling bekerjasama dalam mengawasi pendistribusian dalam mencegah sedini mungkin terhadap segala bentuk penyimpangan BBM bersubsidi.” pungkas AKBP Andy Rahmansyah.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS