BANDA ACEH | ACEH INFO – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Aceh Irjen Ahmad Haydar menyebutkan, ada 43 hektar ladang ganja siap panen yang dimusnahkan di Kabupaten Aceh Besar dan Nagan Raya.
Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar mengatakan, di Kabupaten Aceh besar ditemukan 11 hektar ladang ganja di dua lokasi terpisah, dengan barang bukti 30.000 batang ganja. Sedangkan di Nagan Raya menemukan 32 hektar ladang ganja di tujuh lokasi dengan barang bukti 12 karung ganja kering seberat 20 kg dan 160.000 batang ganja basah.
“Kami telah memusnahkan 43 hektar ladang ganja tersebut,” ujar Ahmad Haydar.
Ahmad Haydar menambahkan, menjelang bulan suci Ramadan pihaknya berhasil menemukan ladang ganja. Hal tersebut juga upaya untuk menggagalkan peredaran ganja yang akan didorong atau diedar oleh pelaku ke seluruh Indonesia.
Pemusnahan ganja tersebut juga bagian dari program Quick Wins Kapolri, serta masuk dalam agenda setting polri tahun 2023.
Dirinya juga berterimakasih kepada masyarakat, organisasi, dan seluruh stakeholder yang telah bekerja sama dalam pemusnahan ladang ganja tersebut.
“Terima kasih kepada masyarakat dan seluruh pihak yang telah membantu polri mengungkap dan memusnahkan ladang ganja ini. Secara tidak langsung kita telah menyelamatkan 5.080.000 jiwa generasi muda,” katanya.