26.3 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

JMSI Cabang Banda Aceh Periode 2022-2027 Resmi Dilantik

BANDA ACEH | ACEH INFO – Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Banda Aceh periode 2022-2027, resmi dilantik oleh  JMSI Provinsi Aceh dan pelantikan itu dilaksanakan di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh.

Pelantikan tersebut, juga dibarengi dengan rapat kerja nasional (Rakernas) JMSI seluruh Indonesia, yang dihadiri oleh Sekretaris Jenderal JMSI Pusat Eko Pamuji dan puluhan Ketua JMSI Provinsi lainnya di Indonesia.

Sementara dari Pemerintah Aceh hadir Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Aceh Marwan Nusuf yang hadir mewakili Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki.

Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky mengatakan, dengan dilantiknya dua pengurus cabang Banda Aceh, membuktikan JMSI Aceh terus melebarkan sayapnya. Saat ini telah  ada 38 perusahaan media yang telah bergabung dengan JMSI Aceh.

“20 Media tergabung dalam JMSI Provinsi Aceh, JMSI cabang Banda Aceh 9 perusahaan media dan JMSI cabang Aceh Besar 9 perusahaan media,” ujar Hendro di Anjong Mon Mata, Sabtu, 12 November 2022.

Hendro Saky menambahkan, dengan terbentuknya pengurus cabang, maka ke depan perusahaan media akan mudah teridentifikasi, sehingga diharapkan dapat menjadi perusahaan media yang profesional sesuai amanat undang-undang pers.

Kepada pemerintah diharapkan untuk dapat terus bersinergi dengan perusahaan pers, mengingat perusahaan pers punya peranan penting dalam pembangunan sebuah daerah baik dalam hal kritik membangun, maupun dukungan atas keberhasilan kinerja pemerintah.

“Kedepan isu-isu miring terkait wartawan dapat diminimalisir, sehingga Aceh nantinya bisa punya perusahaan pers yang baik dan dapat membayar wartawan dengan layak. Itu semua dapat lahir dari perusahaan pers yang sehat,” sebut dia kepada wartawan usai acara pelantikan.

Tambahnya, JMSI Aceh terus mendorong setiap perusahaan pers yang tergabung dalam JMSI agar dapat segera terverifikasi secara administratif dan faktual di dewan pers. Sehingga perusahaan pers dibawah naungan JMSI dapat melahirkan produk jurnalistik yang berkualitas dan sesuai UU Pers.

“Ada 6 media di JMSI Aceh yang sudah terverifikasi secara administrasi, sementara sisanya telah terverifikasi secara administrasi dan faktual,” tuturnya.

EDITOR: M. AGAM KHALILULLAH

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS