25.9 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Jaksa Agung Harap Kejaksaan Jadi Penegak Hukum Humanis

JAKARTA | ACEH INFO – Jaksa Agung ST Burhanuddin berharap kepada kejaksaan agar menjadi aparat penegak hukum yang humanis.

Penegakan hukum humanis sebagai bagian dari tema juga memberikan makna bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan dilaksanakan dengan memperhatikan keadaan sekitar serta memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara proporsional.

“Perlu digaris bawahi, humanis bukan berarti tunduk pada tekanan yang memengaruhi kualitas, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat,” sebut Burhanuddi, pada Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 yang akan diselenggarakan sejak 4 hingga 6 Januari 2023.

Katanya,tidak perlu disangsikan lagi bahwa penegakan hukum memegang peranan penting guna terwujudnya peningkatan perekonomian. Apabila kondisi penegakan hukum suatu negara dapat dilaksanakan secara efektif, maka pembangunan ekonomi pun akan mudah untuk dilaksanakan. Namun jika hukum tidak memiliki efektivitas dalam penerapannya, dapat dipastikan akan berdampak buruk terhadap pembangunan ekonomi.

Oleh karenanya, Kejaksaan melalui pelaksanaan tugas dan kewenangannya secara humanis, diharapkan mampu mendukung terwujudnya transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Kemudian, dalam rangka mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, Kejaksaan telah melakukan berbagai kegiatan, diantaranya pendampingan serapan anggaran dalam rangka menanggulangi atau menekan inflasi daerah pendampingan dan pengamanan proyek strategis nasional dan daerah; serta menjaga iklim investasi yang kondusif dengan melakukan reorientasi dan tata kelola proses investasi yang mudah, cepat, dan tidak berbiaya.

Ia menjelaskan, andal memiliki arti dapat dipercaya, dalam konteks kelembagaan maka Kejaksaan merupakan lembaga yang mampu diberikan suatu kepercayaan terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, maupun kewenangannya secara konsisten dan terukur.

Pelaksanaan rapat kerja ini akan dibahas pada masing-masing Kelompok Kerja (Pokja) yang akan membahas permasalahan secara spesifik, antara lain capaian kinerja tahun 2022, optimalisasi sumber penganggaran, antisipasi Kejaksaan pasca pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Lalu, finalisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, serta persiapan untuk kepindahan ke Ibukota Negara Baru (IKN),” ujar Jaksa Agung.

Pada kesempatan itu, Jaksa Agung mengingatkan bahwa saat ini kita telah memasuki tahun politik, bahkan saat ini eskalasi suasana politik sudah mulai terasa. Tentunya Kejaksaan mengambil peran sentral dalam pelaksanaan pemilihan umum dan sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilihan Umum.

Untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dan imparsial maka mutlak bagi Jaksa tersebut untuk tetap menjaga netralitasnya dalam konstelasi pemilihan umum. Oleh karenanya, ia menegaskan kepada para pimpinan satuan kerja untuk melakukan pengawasan melekat guna memastikan netaralitas Jaksa hingga dapat memengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsinya.

“Apabila ditemukan adanya indikasi perbuatan yang mengarah pada hal tersebut, saya pastikan akan diakukan evaluasi kepada yang bersangkutan,” tegas Jaksa Agung.

Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, para Jaksa Agung Muda, Kepala Kejaksaan Tinggi, pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, serta diikuti secara virtual oleh Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS