26.9 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Iskandar Alfarlaky: Beban Premi JKA Harus Dikurangi

JAKARTA | ACEHINFO-Sekretaris Komisi V DPR Aceh, Iskandar Usman Alfarlaky menyatakan bahwa beban premi asuransi Kesehatan yang ditangung oleh APBA lewat program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) harus dikurangi. Sebab banyak program asuransi nasional yang tidak dimanfaatkan dengan baik oleh Pemerintah Aceh.

“Harus dipahami oleh masyarakat Aceh bahwa JKA ini bukan kita hentikan. Bahwa JKA ini kita lakukan proses evaluasi agar pendataan jelas, untuk efisiensi anggaran APBA,” katanya kepada AcehInfo di Jakarta.

Kamis pekan lalu, Ketua dan sejumlah anggota Komisi V DPRA, bertandang ke Jakarta untuk menemui direksi BPJS Kesehatan. Mereka membahas soal carut- marutnya data masyarakat penerima manfaat JKA yang preminya setiap tahun dibayarkan oleh Pemerintah Aceh kepada BPJS Kesehatan.

Dalam pertemuan itu, direksi BPJS kesehatan yang diwakil Direktur perluasan Pelayanan peserta David Bangun, berjanji akan membuka data penerima JKA kepada Pemerintah Aceh dan juga DPRA. Rencananya hari ini, Komisi V DPRA akan memangil perwakilan BPJS Kesehatan di Aceh untuk membuka data premi pengguna JKA.

Iskandar mengatakan, dalam pertemuan dengan direksi BPJS Kesehatan dan juga Kemendagri itu, terungkap bahwa sebenarnya Aceh memiliki kuota sebanyak 655 ribu Penerima Bantuan Iuaran (PBI) Jaminan Kesehatan, di bawah Kementerian Sosial. Kouta ini tidak dimanfaatkan oleh pemerintah Aceh, sehingga semua asuransi kesehatan masyarakat di Aceh membebankan premi JKA.

“Nah, ini peluang ini yang harus dikejar oleh Pemerintah Aceh dan Pemerintah kabupaten/kota. Kita meminta pemerintah Kabupaten/kota untuk segara mengirimkan data, agar data ini bisa ditetapkan oleh Kemensos,” sebutnya.

Kata dia, jika Aceh juga memiliki penerima PBI Nasional, tentu beban anggaran pemerintah Aceh untuk membayar premi JKA, bisa berkurang dan dapat dialihkan ke program yang lainnya.

“2,1 juta peserta JKA kita selama ini. Bayangkan jika bisa berkurang sekitar 200 ribu atau 600 ribu saja, berapa sudah lumayan uang APBA ini bisa dihemat, untuk kita gelontorkan ke sektor yang lain,” sebutnya.

Kata Pria asal Peureulak itu, tumpang tindihnya data penerima manfaat JKA telah mengakibatkan Aceh merugi. Menurutnya Dinas Sosial Aceh dan Dinas Tenaga Kerja Aceh sebelumnya telah dipanggil untuk mencocokan data penerima manfaat berbagai asuransi kesehatan masyarakat yang berhak diterima masyarakat Aceh.

“Para pihak yang kita sebut dengan stakeholder menyangkut dengan persoalan ini sudah kita Panggil. Tinggal kita menunggu bagaimana pencocokan padu-padan data. Misal ketika namanya Si fulan itu double NIK-nya dengan penerima di program PBI nasional, maka dia otomatis harus dikeluarkan dari JKA,”tambahnya.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS