LHOKSEUMAWE | ACEH INFO – Seorang mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal), berinisial H (20), ditembak dengan menggunakan senapan angin dan mengenai bagian matanya. Kini sedang menjalani perawatan di RSUDZA Banda Aceh.
Kepala Hubungan Masyarakat, Polres Lhokseumawe, Salman Alfrasi mengatakan, tersangka merupakan berinisial A, warga Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, peristiwa itu terjadi pada Kamis, 20 Oktober 2022, sekitar pukul 02.00 WIB.
“Awalnya mahasiswa ini rapat di warung kopi dan penembakan itu dipicu karena berisik saat rapat tersebut, sehingga pelaku menjadi geram,” ujar Salman.
Salman menambahkan, saat korban keluar dari warung kopi itu, maka pelaku langsung menembak dengan senapan angin dan saat sekarang ini korban telah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Zainal Abidin Banda Aceh, karena harus dioperasi untuk pengeluaran proyektil yang bersarang di bagian rahang kepala korban.
Apakah pelaku penembakan tersebut merupakan sebagai orang dengan gangguan jiwa? maka Salman belum memperoleh informasi dari penyidik.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 351 (2) jo Pasal 1 (1) UU Darurat RI No. 12/1951 dengan ancaman Pidana penjara paling lama 20 tahun penjara,” tutur Salman.
EDITOR: M. AGAM KHALILULLAH