26 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Ibarat ‘Aneuk Tulot’, Ini Harapan Tu Bulqaini Kala Daftar PAS Aceh Jadi Peserta Pemilu

BANDA ACEH | ACEH INFO – Pimpinan Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Tgk H Bulqaini menyebutkan partai lokal tersebut merupakan anak bungsu dalam ranah perpolitikan di Aceh. Meskipun demikian, dia berharap dengan hadirnya PAS Aceh dapat bermanfaat bagi masyarakat dan Islam di kemudian harinya.

Hal tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Tu Bulqaini dalam sambutannya, saat mendaftarkan PAS Aceh ke KIP Aceh, di Banda Aceh, Senin, 8 Agustus 2022 pagi. Dia mendatangi kantor KIP Aceh tersebut dengan menggunakan gamis hijau-putih.

Berkas pendaftaran PAS Aceh diterima oleh jajaran pengurus KIP Aceh.

Seperti diketahui, PAS Aceh merupakan satu dari 16 partai lokal di Aceh yang telah resmi didaftarkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh pada Kamis, 25 November 2021 lalu. Selain itu, PAS Aceh juga telah mengisi akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang menjadi syarat sebagai peserta Pemilu 2024.

“Kita ini lebih dari partai lokal yang sudah ada, dan terakhir, aneuk tulot. Yang kita doakan kepada Allah SWT, biarlah Allah, kalau seandainya kehadiran PAS Aceh ini bermanfaat untuk agama-Mu ya Allah, bermanfaat untuk ummat Rasulullah yang ada di Aceh, juga bermanfaat untuk Aceh, ya Allah pada hari ini pada 10 Assyura, maka berilah kemudahan pada partai kami ini,” kata Tu Bulqaini.

Namun di sisi lain, Tu Bulqaini juga menyebutkan, seandainya kehadiran PAS Aceh justru menjadi benih kehancuran bagi daerah tersebut, maka dia berharap mendapat petunjuk agar dapat berbuat lebih baik untuk agama, ummat, dan negeri Aceh.

Dia mengatakan PAS Aceh murni partai politik yang dilahirkan di Serambi Mekkah dan merupakan hasil istiqarah ulama-ulama di Aceh. Dia pun berharap partai tersebut dapat menjadi harapan baru bagi rakyat Aceh. “Kita menyadari selama ini, Aceh nyoe, ureung kaya deuk, ureung gasin troe. Jadi, itek lam ie, matee gara-gara kehausan, tikus mati dalam lumbung padi gara-gara kelaparan,” lanjutnya.

Kehadiran PAS Aceh menurut Tu Bulqaini, juga dilatarbelakangi oleh merosotnya akidah warga Aceh yang kian meresahkan para ulama di dayah-dayah. “Kita sedih sekali, ada orang Aceh yang murtad karena faktor kondisi (kemiskinan) ini. Kami anak-anak ulama ini, di samping mengajar di dayah, pondok, perlu adanya partai politik ini,” katanya.

Seperti diketahui, KIP Aceh dalam melayani atau menerima pedaftaran partai lokal tetap mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No. 4 Tahun 2022, khususnya pada Pasal 144 dan Peraturan KIP Aceh Nomor 20 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai lokal peserta pemilu anggota DPRA dan DPRK Tahun 2024.

Kendati sebelumnya Aceh memiliki kekhususan dalam penyelenggaraan Pemilu, tetapi masa waktu pendaftaran partai lokal di Aceh yang dilaksanakan KIP tetap dimulai pada 1-14 Agustus 2022. Jadwal ini serupa dengan yang diberlakukan KPU RI dalam rangka menerima pendaftaran partai nasional di Jakarta.

Ketua Divisi Teknis KIP Aceh, Munawarsyah, saat menerima berkas PAS Aceh turut memaparkan prosedur penerimaan partai lokal di Aceh. Dia mengatakan, KIP Aceh akan memeriksa terlebih dahulu seluruh berkas yang diberikan termasuk surat pendaftaran dari Kanwil Kemenkumham Aceh, dan berkas surat-surat pernyataan lainnya.

Selain itu, KIP Aceh juga akan memeriksa formulir rekapitulasi jumlah pengurus dan anggota PAS Aceh. “Untuk memastikan rekapitulasi jumlah pengurus dan anggota PAS Aceh telah lengkap dan sesuai dengan dokumen yang diunggah dalam SIPOL serta ditandatangani oleh pimpinan partai politik lokal PAS di Aceh sebagaimana yang disahkan oleh Kanwil Kemenkumham Aceh,” kata Munawarsyah.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS