28.1 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

HK Temukan Sejumlah Mobil Angkutan Over Load di Tol Sigli – Banda Aceh

BANDA ACEH | ACEH INFO – PT Hutama Karya menemukan sejumlah kenderaan yang melintas di tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) membawa muatan yang over load. Hal itu ditemukan dalam operasi Over Dimension and Over Load (ODOL) di Gerbang Tol Blang Bintang, Kamis, 21 Desember 2023.

Branch Manager Ruas Tol Sigli – Banda Aceh, Totok Masyadi menjelaskan, operasi ODOL dilakukan untuk mendukung program pemerintah melalui Menteri Perhubungan, dimana diberlakukannya pelarangan angkutan mobil over load  sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dari hasil Operasi ODOL, Totok Masyadi mengungkapkan, ditemukan sejumlah kendaraan angkutan berat yang tidak memenuhi standar dimensi maupun berat angkut. Kendaraan angkutan barang yang diindikasi masuk kedalam kategori ODOL dipisahkan untuk dilakukan tinjauan lebih lanjut oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).

“BPTD yang mempunyai wewenang dalam penilaian standar dimensi dan berat angkut kendaraan, dengan cara penimbangan berat persumbu kendaraan menggunakan timbangan kendaraan portable yang akan ditotal di akhir dan pengukuran manual dimensi angkutan dengan roll pita ukur,” jelasnya.

Baca Juga: HK Operasikan 589 Kilometer Tol Trans Sumatera Jelang Nataru

Pengendara yang melanggar tersebut kemudian diberi sosialisasi akan pentingnya tertib kendaraan akan ODOL, selanjutnya diarahkan untuk putar balik keluar dari ruas tol Sigli – Banda Aceh. Sedangkan apabila terdapat pelanggaran kelengkapan kendaraan akan dilakukan penilangan oleh Polisi Jalan Raya (PJR) sesuai dengan peraturan yang berlaku.

”Penertiban kendaraan ODOL kami lakukan secara rutin dan bertujuan untuk menjaga umur aset perkerasan jalan, menjaga keselamatan, memberikan kenyamanan, dan keamanan kepada pengguna jalan saat berkendara di dalam ruas tol,” ujar Totok.

Totok menambahkan, potensi kecelakaan akibat kendaraan ODOL tinggi, karena dengan kendaraan over load akan menyebabkan kecepatan kendaraan cenderung tidak bisa memenuhi minimal kecepatan 60 km/jam. Guna meminimalisir hal tersebut, Hutama Karya juga secara aktif melakukan sosialisasi dengan tagline ”Kita Setuju Untuk Tertib Over Dimensi Menuju Zero Overload di Jalan Tol” lewat spanduk, baliho, VMS Mobile dan media sosial.

“Untuk menjadi informasi pengguna jalan raya dan jalan tol, bahwa Over Load adalah suatu kondisi dimana kendaraan mengangkut muatan yang melebihi batas beban yang ditetapkan, sedangkan Over Dimension adalah suatu kondisi dimana dimensi pengangkut kendaraan tidak sesuai dengan standar produksi dan ketentuan peraturan,” ungkapnya.

Baca Juga: Hutama Karya Operasikan Lima Ruas Jalan Tol Sigli-Banda Aceh

Totok mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, memastikan kondisi dan kelengkapan kendaraan, berkendara di kecepatan maksimal 100 km/jam dan minimal 60 km/Jam, tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat, selalu berhati – hati terutama di saat kondisi hujan, serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS