BANDA ACEH | ACEH INFO – Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) meminta pemerintah untuk mengawasi distribusi gas subsidi di Aceh.
Hal ini disampaikan Ketua Hiswana Migas Aceh Nahrawi Noerdin setelah adanya keputusan kenaikan harga elpiji yang dilakukan Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), dimana penyesuaian harga baru untuk seluruh produk LPG nonsubsidi sudah berlaku sejak Sabtu, 26 Februari 2022.
Nahrawi mengatakan untuk wilayah Sumatera seperti Aceh, kenaikan harga elpiji ini berlaku untuk jenis Bright Gas 5,5 kg, Bright Gas 12 kg, dan elpiji 12 kg. Sedangkan untuk harga LPG 3 kg yang disubsidi belum naik.
“Harga LPG 3 kg subsidi Rp 18.000/tabung, sedangkan saat ini harga untuk Bright Gas 5,5 kg Rp 91.000/tabung, dan Bright Gas/Elpiji 12 kg Rp 189.000/tabung,” katanya.
Perbedaan harga yang cukup besar ini dikhawatirkan akan memicu migrasi konsumen dari pengguna nonsubsidi ke elpiji subsidi.
“Akibat disparitas harga yang sangat jauh, maka LPG 3 kilogram, berpeluang disalahgunakan atau tidak tepat sasaran,” katanya.
Dia berharap pemerintah dalam hal ini Dinas Energi Sumber Daya Migas (ESDM) dan Dinas Perdagangan dan Koperasi (Diseperindagkop) agar melakukan pengawasan penuh. Karena tingginya harga gas 5 kilogram dan 12 kilogram tersebut berpeluang dimanfaatkan oleh orang yang tidak berhak, seperti cafe, restoran.
“Hiswana Migas meminta pemerintah Aceh melakukan pengawasan ketat agar gas elpiji 3kg subsidi tidak disalahgunakan,” kata Nahrawi.[]