BANDA ACEH | ACEH INFO – Himpunan Pembudidaya Ikan Laut Aceh (HIMPALA) meminta agar bantuan di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) salah satunya yang sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kejati Aceh yaitu pengadaan benih ikan kakap sebesar 15 miliar idealnya proses pengadaannya dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh.
DKP Aceh seharusnya menjadi lembaga SKPA yang melakukan kegiatan proses pengadaan bantuan hibah tersebut. Bukan hanya kegiatan pengadaannya, DKP Aceh juga bertanggung jawab dalam hal mendata, membina dan mengawasi setiap pelaku usaha baik dibidang perikanan maupun kelautan.
“Jika berkaitan dengan tupoksinya kemungkinan DKP Aceh telah mengantongi data pembudidaya dan nelayan tersebut. Namun jika data spesifik sebagai korban konflik, mantan kombatan dan tapol napol, sudah bisa dipastikan DKP Aceh tidak mempunyai nya karena itu bukan masuk dalam tupoksinya,” sebut Ketua Umum Himpunan Pembudidaya Ikan Laut Aceh (HIMPALA), Syahril Ramadhan, melalui keterangan tertulisnya, kepada acehinfo.id, Selasa, 21 Mei 2024.
Maka dari itu, kata Syahril, seharusnya BRA berkolaborasi dengan DKP Aceh untuk melakukan kegiatan anggaran ini agar berdaya guna dan berhasil guna, serta tidak akan menjadi permasalahan hukum dikemudian hari.
“Seharusnya BRA itu kan bisa menitipkan program-programnya pada SKPA leading sektor terkait, karena dipastikan setiap SKPA terkait pasti memamahami regulasi dan mekanisme pengadaan secara spesifik,” ungkap Ariel Peusangan sapaan akrab Syahril Ramadhan.
Selain menghindari kesalahan dalam proses pengadaan, Ariel juga menyampaikan bahwa ada sektor terkait yang membutuhkan kompetensi khusus, contohkan pertanian, peternakan dan perikanan. Sektor ini membutuhkan keahlian khusus karena berkaitan dengan benda hidup, disana perlu penanganan khusus.
Lanjut Syahril, seperti perikanan, mereka pasti memahami bagaimana menyeleksi rekanan atau supplier yang punya kompetensi menjaga mutu barang, karena ini kan benda hidup, butuh handling khusus dan perkarantinaan.
Pada dasarnya, ia tidak sepakat programnya dihilangkan. Karena seharusnya memang Pemerintah Aceh harus punya concern khusus pada perikanan di Aceh.
Menurut Ariel, Aceh itu dikelilingi oleh garis pantai bahkan mencakup 18 kabupaten/ kota. Seharusnya Pemerintah Aceh itu harus fokus kepada sektor perikanan karena Aceh memiliki segitiga emas perikanannya, yaitu 18 kabupaten/ kota.
Ariel berharap Pemerintah Aceh mau menghentikan program yang punya sengkarut di BRA, lalu memperbaikinya, dan dikembalikan kepada leading sektornya untuk disalurkan kembali, sesuai nilai dan lebih kepada pemerataan wilayah serta potensi kabupaten/ kota masing-masing.
“Hentikan sementara, kembalikan ke leading sektornya. Perlu perbaiki datanya, penerimanya, lokasinya, jenisnya dan rekanan atau suplaernya. Jika itu telah sesuai dengan semangat pemberdayaan ekonomi korban konflik, mantan kombatan dan tapol napol, salurkan kembali agar mereka bisa memberdayakan dirinya,” pungkas Ariel.[]