LHOKSEUMAWE | ACEH INFO – Akibat terjadinya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Lhokseumawe meminta untuk segera adanya penetapan tariff baru.
Ketua Organda Lhokseumawe, Hendra mengatakan, pihaknya telah menyurati secara resmi Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe, agar bisa segera dilakukan penetapan tarif baru untuk angkutan Antar Kota dalam Provinsi (AKDP).
“Kami mengusulkan untuk tarif rute Lhokseumawe-Medan batas bawah sebesar Rp 170.000 dari tarif sebelumnya Rp 140.000-Rp 150.000 jenis bus eksekutif,” ujar Hendra, Rabu, 7 September 2022.
Hendera menambahkan, untuk rute lainnya Lhokseumawe ke Kuala Simpang tarif bawah Rp 120.000 dan Lhokseumawe-Langsa sebesar Rp 100.000. Sedangkan untuk darat jenis mesin Jumbo, maka dikenakan tarif baru untuk rute Lhokseumawe – Langsa, sebesar Rp 80.000, lalu rute Lhokseumawe-Kuala Simpang, Lhokseumawe-Idi sebesar Rp 70.000.
Tarif terakhir ditentukan Organda Provinsi Aceh pada tahun 2016 dengan harga sebesar Rp 340 per kilometer, dan diusulkan kenaikan menjadi Rp 371 per kilometer untuk trayek angkutan antar kota dalam provinsi.
“Hal ini terpaksa dilakukan penyesuaian tarif jika ingin bertahan di tengah kenaikan harga BBM, apabila tidak dilakukan penyesuaian maka akan mengalami kerugian,” tutur Hendra.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Lhokseumawe, Mulyanto mengatakan, pihaknya akan segera menggelar rapat dengan Organda Kota Lhokseumawe dalam waktu dekat.
“Segera kita atur rapatnya,” kata Mulyanto.
EDITOR: M. AGAM KHALILULLAH