LHOKSEUMAWE – ACEH INFO – Hingga awal Juli 2022, pembayaran pajak kendaraan di Samsat Kota Lhokseumawe sangat mudah. Namun, jumlah kenderaan yang sudah membayar pajak masih sangat rendah.
Saat ini Samsat Kota Lhokseumawe baru menerima sebanyak 28.739 unit kendaraan yang sudah membayar pajak. Angka tersebut baru menyentuh 21,66 persen, populasi kendaraan yang ada di Kota Lhokseumawe yaitu 132.680 unit.
Kepala UPTD Wilayah V BPKA, Chaidir, SE. MM, mengatakan, untuk meningkatkan penerimaan dan partisipasi pembayaran pajak, Samsat Lhokseumawe melakukan jemput pajak ke kantor, Instansi Pemerintahan Kota Lhokseumawe, kantor perusahaan dan ke rumah-rumah warga yang menunggak pajak kendaraan bermotor.
“Kegiatan penagihan door to door oleh Tim Penagihan Samsat Lhokseumawe, bertujuan melakukan edukasi dan salah satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Chaidir, Senin, 25 Juli 2022.
Chaidir menambahkan, dalam melakukan penagihan Samsat Lhokseumawe, berpodoman Peraturan Gubernur Aceh no.12 tahun 2018 tentang petunjuk pelaksanaan penagihan pajak Aceh, juga menyerahkan Surat Pemberitahuan Pendataan Subjek dan Objek Pajak Kendaraan Bermotor kepada masyarakat yang menunggak pajak kendaraannya
Samsat Lhokseumawe terus berupaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan, upaya yang telah dilakukan selain meningkatkan pelayanan pada loket layanan samsat, juga hadir ditengah tengah masyarakat dengan program Samsat.
“Samsat terus berupaya meningkatkan partisipasi dengan program Saweu SKPK, Saweu Kantor Camat, Saweu Kantor Gampong, Saweu Kampus, Saweu Sikula dan Saweu Keude Kopi,” paparnya.
Editor: M. Agam Khalilullah
Pewarta: Fata