BANDA ACEH | ACEH INFO – Agusni AH resmi menjabat Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode 2023-2028.
Pengangkatan itu sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor: 1476 Tahun 2024, tentang Pemberhentian dan Penetapan Ketua serta Wakil Ketua KIP Aceh periode 2023-2028, yang ditandatangani Ketua KPU RI Muhammad Afifuddin tertanggal 11 Oktober 2024.
Sebelumnya, Agusni AH menjabat sebagai Wakil Ketua KIP Aceh 2023-2028. Namun, rapat pleno KIP Aceh mengusulkan pemberhentian Saiful sebagai Ketua KIP Aceh 2023-2028 dan memilih Agusni AH sebagai ketua.
Selain mengangkat Agusni, pada keputusan itu juga menetapkan Iskandar A Gani sebagai Wakil Ketua KIP Aceh.
Ketua KIP Aceh, Agusni AH, mengucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan para komisioner KIP Aceh untuk melanjutkan sisa masa periode 2023-2028.
“Saya bersama Iskandar dan Komisioner lainnya akan terus melanjutkan kerja-kerja Pemilu di Provinsi Aceh,” pungkas Agusni.[]