27.4 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Fachrul Razi Minta Masyarakat Lawan Politik Uang pada Pilkada 2024

JAKARTA | ACEH INFO – Senator DPD RI Asal Aceh, Fachrul Razi menyampaikan masyarakat perlu mengetahui data-data disetiap daerah seperti Pilkada serentak, yang akan diselenggarakan tahun ini yang berpotensi politik uang sangat tinggi.

“Karena itu masyarakat harus cerdas dan harus lawan politik uang,” ujar Fachrul Razi, saat menjadi narasumber Pusat Kajian Daerah dan Anggran (Puskadaran) DPD RI dalam acara Sarasehan Ekspose hasil Aspirasi Masyarakat dan Daerah (Asmasda), pada Jumat, 21 Juni 2024.

Fachrul Razi dalam paparanya turut menyinggung proses Pilkada. Pilkada adalah proses elektoral yang secara sosiologis akan melibatkan pihak – pihak yang berkompetisi.

Hal itu menyebabkan hasilnya potensi konflik akan lebih besar. Pilkada yang minim Integritas akan menyebabkan hasilnya rendah kepercayaan dan Legitimasi untuk menyelenggarakan pemerintah daerah.

Menurut Ketua Komite I DPD RI ini, hal-hal yang menjadi perhatian DPD RI pada tahapan persiapan Pilkada 2024 adalah terkait rekrutmen PPK, PPS dan KPPS. Ini hal yang sangat penting untuk di perhatikan.

Kemudian, validasi daerah pemilih (tidak lagi dilakukan coklit sebagaimana Pemilu), lalu pendaftaran peserta pilkada (kurangnya pendaftar calon kepala daerah dari unsur perseorangan), Netralitas Pj Kepala Daerah (pelantikan penjabat perangkat daerah yang terkesan dipaksakan) terakhir netralitas ASN (cenderung berpihak kepada calon incumbent atau calon yang potensi menang besar).

Selanjutnya, terkait anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 diperkirakan sebesar Rp 35,8 triliun, terbagi dalam dua tahun anggaran. Sebanyak 40 persen dari anggaran tersebut dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, dan 60 persen dari APBD 2024.

“Artinya setiap provinsi menghabiskan uang Rp 1 triliun uang rakyat oleh karena itu harus menghasilkan kepala daerah yang berkualitas,” tegas Fachrul Razi.

Pada kesempatan itu juga Fachrul Razi, memaparkan fenomena ‘Pembajakan’ demokrasi di lokal. Menurutnya muncul aktor-aktor baru dalam pentas politik yang memanfaatkan peluang demokratisasi untuk kepentingan mereka (free riders). Terbangunnya model demokrasi semu (pseudo democracy), prosedur dan institusi demokrasi modern secara formal diadopsi.

Namun substansi permainan berada di luar skenario yang diinginkan oleh demokrasi. Tidak ada pelembagaan nilai-nilai demokrasi serta akibatnua terjadinya kegagalan demokrasi dalam mewujudkan kesejahteraan.

“Kita harus mengkritisi praktek oligarki di Pilkada 2024, karena menjadi perhatian kita semua. Indikasi kurangnya pendaftar calon kepala daerah dari unsur perseorangan, pemanfaatan aturan batasan sumbangan biaya Pilkada, lotensi incumbent ataupun keluarganya dalam Pilkada serentak 2024.

“Adakah netralitas dan peran Pj kepala daerah dalam Pilkada serentak 2024. Bagaimana dengan dana hibah apakah mengarahkan pada salah satu kandidat?” tanya Fachrul Razi.

Fachrul Razi mengingatkan bahwa Pilkada wajib dilaksanakan berdasarkan azas pemilu yang luber dan jurdil. “Pilkada harus dilaksanakan secara berintegritas, baik oleh penyelenggara peserta maupun pemilu,” ujarnya.

Fachrul Razi menegaskan, perluas peran rakyat daerah melalui pendidikan politik kewargaan (Civil Education) yang kritis. Pelaksanaan setiap tahapan pilkada berdasarkan tahapan pilkada berdasarkan Rule of Law dan penegakan hukum yang tegas dan tidak diskriminatif bagi setiap peserta pemilu.

“Sehingga ada kepastian dan ketegasan aturan main serta agar Trust (kepercayaan) publik dapat dipulihkan dan legitimasi pemerintah dapat diperkuat,” tandasnya.[]

Editor: Izal Syafrizal

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS