LANGSA | ACEH INFO – Emat pria di Langsa yakni F, S, A dan seorang pria dewasa (belum diketahui identitasnya) diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anak bawah umur yang berusia 14 tahun. Saat ini, korban hamil lima bulan.
Ibu korban, MR (44) kepada wartawan, Jumat, 24 Juni 2022 mengatakan, aksi bejat itu terjadi pada Februari 2022. Kasus tersebut berawal dari pesan singkat via WhatsApp yang dikirim tersangka pelaku A yang mengajak bertemu korban.
Selain mengajak bertemu korban, pelaku A juga mengiming-imingi akan membeli baju baru kepada korban. Kemudian sekitar pukul 22.00 WIB, korban bertemu dengan tiga pelaku, F, S dan A di salah satu rumah, di Gampong Meutia, Kecamatan Langsa Kota. Di rumah itulah korban diduga diperkosa secara bergilir.
Setelah melakukan aksinya, ketiga tersangka pelaku membawa korban ke salah satu rumah pelaku lainnya. Di sana, korban kembali diperkosa oleh pelaku (belum diketahui identitasnya).
“Akibat perbuatan bejat itu, kini anak saya hamil lima bulan dan kejadian ini telah dilaporkan ke Polres Langsa,” sebut MR.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Reskrim, Iptu Imam Aziz Rachman, ketika dihubungi acehinfo.id, membenarkan telah menerima laporan dugaan pemerkosaan tersebut.
“Benar kemarin, Kamis, 23 Juni 2022, korban sudah membuat laporan ke Polres Langsa,” ungkap Kasat.[]