IDI RAYEUK I ACEH INFO – Sebelumnya Otoritas keamanan laut Thailand kembali menangkap 19 orang nelayan Aceh. Penangkapan dilakukan karena mereka diduga mencuri ikan di perairan negara tersebut.
Kini empat nelayan asal Aceh dari 19 orang itu dibebaskan dan dipulangkan ke Indonesia yaitu ke Aceh Timur. Mereka adalah Dofandi (42), Azhari (22), dan Dahlul (24) warga Seuneubok Baroh, Kecamatan Darul Aman, serta Sariwaldi (33) asal Tanjung Mulia, Kecamatan Nurussalam.
Sebelumnya mereka telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (03/07/22) pagi dan diberangkatkan ke Aceh pada pukul 09.00 WIB dan tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda Blang Bintang Aceh Besar siang serta tiba di Rayeuk pukul 22.00 WIB.
Diketahui, keempat nelayan itu bersama 14 nelayan Aceh lainnya, merupakan awak Kapal Motor (KM) Sinar Makmur 05 dengan 14 Anak Buah Kapal (ABK) dan KM Bahagia 05 dengan lima ABK.
Sayed TKSK Idi Rayeuk mengatakan mereka ditangkap oleh otoritas Thailand, di wilayah perairan negara tersebut, pada 28 Januari 2022 lalu, karena sudah melewati batas wilayah negara tersebut.
Sebelumnya pada 26 Mei 2022 lalu, dua nelayan Aceh di bawah umur yang merupakan bagian 19 nelayan Aceh yang ditangkap di perairan Thailand, lebih dulu dipulangkan, karena Mujiburrahman (17) dan Muhammad Nazar (13), masih usia anak-anak dan berperilaku baik selama ditahan.
Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh, berterima kasih kepada KRI Songkhla, Kementerian Luar Negeri RI, Direktorat perlindungan WNI dan BHI, serta unsur lainnya, karena telah membantu mengurus pemulangan para nelayan tersebut.
Kontributor : Zakaria