ACEH TIMUR I ACEH INFO – Polres Aceh Timur meluruskan pemberitaan di sejumlah media tentang adanya penculikan di wilayah Darul Aman, Idi Cut, Aceh Timur.
Diberitakan pada beberapa media, sejumlah orang dicurigai sebagai pelaku pengrusakan dan penculikan terhadap MN warga Idi Cut pada Kamis, 27 Mei 2022) pagi dini hari.
Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. melalui Kasat Reskrim, AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K. mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, sejumlah pria tersebut bukan pelaku penculikan.
Sejumlah pria mencurigakan yang sempat diamankan ke Polres Aceh Timur salah satu diantaranya ternyata masih keluarga.
“Bukan penculikan, dari lima orang yang kami amankan, salah seorang diantaranya berinisial S alias A, itu merupakan keluarga sendiri dari MN,” terang Kasat Reskrim kepada wartawan, Minggu (29/05/2022).
Dikatakannya, kejadian bermula MN yang menghubungi Polsek Darul Aman adanya sejumlah orang yang mencurigakan di rumahnya.
“Selanjutnya Kapolsek Darul Aman berkoordinasi dengan kami kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil kami amankan lima orang,” sebut Miftahuda.
Kemudian setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap S alias A dan MN, ditemukan bahwa hal tersebut terjadi dikarenakan permasalahan keluarga.
Saat pemeriksaan sedang berlangsung pada Jumat 27 Mei 2022 sekira pukul 22.00 WIB, kedua belah pihak menempuh jalur damai melalui Restorative Justice.
“Jadi sekali lagi kami sampaikan, bahwasanya yang terjadi di Idi Cut beberapa hari lalu bukanlah kasus penculikan seperti yang diberitakan di media dan permasalahan tersebut oleh kedua belah pihak sudah diselesaikan secara Restorative Justice,” terang Kasat Reskrim.
Artinya adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.
Pewarta : Zakaria