26.7 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

DPRA Usulkan Indra, Safrizal, & Ahmad Marzuki Jadi PJ Gubernur Aceh

BANDA ACEH|ACEHINFO-Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengaku telah mengusulkan tiga nama calon penjabat (Pj) Gubernur Aceh, ke Menteri Dalam Negeri. Ketiganya yakni Indra Iskandar, Safrizal ZA, dan Ahmad Marzuki.

Wakil Ketua DPRA, Safaruddin, SSos, MSP menyebutkan, Ketiga nama calon Pj Gubernur Aceh usulan DPRA itu diantar dan diserahkan langsung oleh pimpinan DPRA ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. DPRA memberikan surat balasan menindaklanjuti Surat Mendagri yang ditujukan kepada Ketua DPRA, tertanggal 14 Juni 2022 perihal usulan nama calon penjabat Gubernur Aceh.

“Tanggal 20 (Juni) kemarin, sudah ketemu dengan Pak Tito. Dalam pertemuan itu kita sudah sampaikan usulan nama-nama calon Pj Gubernur Aceh yang direkomendasi oleh DPRA. Ada tiga nama yaitu Pak Indra Iskandar, Pak Safrizal, dan Pak Ahmad Marzuki,” kata Safaruddin, Rabu (22/6).

Ketiga nama yang diusulkan DPRA itu adalah putra Aceh. mereka diusulkan bersama oleh DPRA melalui fraksi-fraksi, sebelum nama mereka diserahkan ke kemendagri.

Indra Iskandar merupakan putra Aceh yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Sementara Safrizal ZA juga putra Aceh yang saat ini mengemban amanah sebagai Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayah di Kementerian Dalam Negeri (Adwil Kemendagri).

Sedangkan Mayor Jenderal TNI Achmad Marzuki adalah mantan Pangdam Iskandar Muda (IM) yang sejak 25 Maret 2022, mengemban amanat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas.

Safaruddin, mengatakan, ketiganya dinilai memenuhi kriteria yang diinginkan DPRA, yang salah satunya bisa bersinergi dengan DPRA dalam menyelesaikan banyak persoalan Aceh.

“Yang penting tiga nama ini kalau kita lihat memenuhi kriteria yang kita inginkan untuk bisa bersinergi menyelesaikan banyak persoalan tentang Aceh,” sebutnya.

Safaruddin juga memuji ketiganya yang dinilainya memiliki kapasitas dan kapabilitas yang baik menjadi pelaksana pimpinan pemerintah Aceh sebelum pemilu 2024 memilih kepala Pemerintah Aceh yang baru.

“Tentu mereka punya dedikasi dan punya atensi yang lebih, karena mengingat mereka punya latar belakang yang cukup kuat dan baik,” katanya.

Sebagaimana diketahui Gubernur Nova Iriansyah akan berakhir masa jabatannya pada 5 Juli 2022 atau sekitar 13 hari lagi. Kemendagri akan menunjuk Penjabat Gubernur Aceh, atas pilihan akhir presiden Joko Widodo.

“Harapan kita, tiga nama ini tidak akan keluar dari Keputusan Presiden dalam menunjuk Pj Gubernur Aceh,” harap Safaruddin. []

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS