BANDA ACEH | ACEH INFO – “Lepas kali senyumnya ahh.. Ga ada beban pikiran. Udah setahun lebih hak orang gak diberikan, tapi gak ada malunya (emoji tertawa)…”
Tulisan tersebut ditulis oleh dr Arul Aldiano di media sosial miliknya, arularldiano.
Dalam postingan di Insta Story-nya tersebut, dr Arul turut menyertai foto Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, yang terlihat sedang sedang tertawa lepas mengenakan seragam PNS.
“Upss… statement saya salah ya? Undang pertemuan terbuka lah yuk… ajak media sama dprk jga, biar saling meluruskan bareng.” Tambah dr Arul Aldiano dalam postingan itu.
Dia kemudian mengakhiri postingan yang diunggahnya pada 1 April 2022 lalu itu dengan kalimat, “Lon ureung banda, tpi male pemimpin lage nyo. Meu bacut tan amanah.”
Belakangan postingan tersebut diduga memicu masalah bagi dr Arul Aldiano, yang belakangan diketahui bekerja di Rumah Sakit Umum Meuraxa. Nama pemilik akunnya pun berinisial BA, jauh berbeda dengan nama yang ditulis di akun media sosial tersebut.
Pihak rumah sakit umum Meuraxa dikabarkan memecat dr Bahrul pada hari yang sama, tak lama setelah dia membuat status di media sosial tersebut.
Direktur RSUD Meuraxa dalam surat pemecatan tersebut menyebutkan BA telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Wali Kota Banda Aceh, Aminullah. Terkait hal ini, acehinfo.id mencoba mengonfirmasi Kasubbag Humas dan Pemasaran Rumah Sakit Umum Meuraxa Banda Aceh, Saifuddin A Malik melalui sambungan telepon, Jumat, 8 April 2022. Namun, pria yang akrab disapa Din tersebut menganjurkan awak media untuk mengutip keterangan tertulis yang dikeluarkan oleh Kabag Humas Pemko Banda Aceh.
“Itu etiknya,” kata Din menjawab acehinfo.id seraya menjanjikan akan memberikan klarifikasi tertulis dari Humas Pemko Banda Aceh terkait kasus tersebut. Namun hingga berita ini ditayang, klarifikasi yang dimaksud tidak pernah dikirimkan.
Media ini juga mencoba mengonfirmasi kabar pemecatan tersebut kepada dr BA melalui DM di akun instagramnya dr Arul Aldiano. Namun dia belum merespon pertanyaan wartawan.
Sementara itu, dari keterangan tertulis yang dikeluarkan Humas Pemko Banda Aceh menyebutkan, Wali Kota Aminullah Usman prihatin dan menyayangkan pemecatan terhadap salah seorang dokter berstatus pegawai kontrak di RSUD Meuraxa. Menurut Aminullah seharusnya hal tersebut tidak perlu terjadi jika permasalahannya dikomunikasikan dengan baik.
“Saya kira secara pribadi Pak Wali Kota telah memaafkan statement tendensius yang bersangkutan di media sosial,” ujar Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdako Banda Aceh Said Fauzan, Kamis, 7 April 2022.
Namun, menurutnya, pihak rumah sakit terlanjur memecat dr Bahrul Anwar karena dianggap melakukan pelanggaran berat sebagaimana termaktub dalam surat perjanjian kerjanya dengan Dirut RSUD Meuraxa. “Di sana ada Pasal 4 yang mengatur tentang hak dan kewajiban para pihak,” ungkap Said.
Dalam pasal tersebut, ungkapnya lagi, pada point kedua huruf g disebutkan, “apabila pihak kedua melakukan pelanggaran berat yang meliputi mencemarkan nama baik instansi, pimpinan instansi, dan keluarganya dapat diberhentikan dengan tidak hormat atau pemutusan kerja secara sepihak tanpa kompensasi dalam bentuk apapun oleh pihak pertama.”
Menurutnya, seharusnya sebagai karyawan di jajaran RSU Meuraxa, perihal masalah tersebut bisa dikomunikasikan dengan baik, dengan pihak rumah sakit. “Dan jika dibutuhkan komunikasi dan informasi dari wali kota, beliau sangat terbuka bisa didatangi kapan saja, baik di balai kota maupun di pendopo,” ujar Said.
Masih menurut Said, Wali Kota Banda Aceh sosok yang sangat terbuka terhadap saran dan masukan, serta memberikan akses yang seluas-luasnya bagi jajaran dan publik untuk berkomunikasi, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Intinya beliau sangat menyayangkan masalah internal diunggah di media sosial dengan bahasa yang yang kurang patut, dan tanpa dikonfirmasi terlebih dahulu.”
Ia juga memastikan, Wali Kota Banda Aceh sangat mengapresiasi kinerja dokter dan tenaga medis dalam melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara optimal dan tanpa henti.
“Mengenai problema keuangan di saat kondisi seperti ini, dihadapi oleh semua instasi, termasuk di RSUD Meuraxa dimana dana pembayaran dari kemenkes sebesar Rp 40 M belum turun.”
“Pak Wali menurut saya sangat terbuka kepada dr Bahrul Anwar untuk melakukan silaturahmi dan permintaan maaf langsung. Beliau tidak mennginginkan hal ini terjadi dan berharap dr bahrulmasih bisa berkiprah melayani masyarakat di RSUD Meuraxa. Dan perihal kewajiban honor atau gaji akan diselesaikan secepatnya,” katanya seraya berharap semua pihak agar lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial dalam berkomunikasi.[]