IDI RAYEUK | ACEH INFO – Seorang kakek berisial, RA (76), warga Kecamatan Pantee Bidari diamankan polisi karena diduga telah makukan pembakaran Kantor Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur, pada Rabu, 13 Desember 2023, sekira pukul 19.30 WIB.
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kapolsek Idi Rayeuk AKP Teuku Syahril, mengatakan, sekira pukul 19.30 WIB anggotanya mendapatkan laporan dari penjaga malam di Kantor Dinas Sosial Aceh Timur bahwa pintu masuk kantor itu mengalami kebakaran.
Memperoleh informasi tersebur, petugas langsung ke lokasi dan menghubungi pemadam kebakaran.”Alhamdulillah 20 menit kemudian, api berhasil dipadamkan,” ungkap Kapolsek.
Lanjut Kapolsek mengatakan, tidak jauh dari Kantor Dinas Sosial, didapati seorang kakek berinisial, RA.
“Kepada petugas, RA mengaku telah membakar Kantor Dinas Sosial Kab Aceh Timur tersebut,” ucapnya.
“Saat ini RA telah diamankan di Polres Aceh Timur untuk diproses lebih lanjut,” tandas AKP Teuku Syahril.[]