BANDA ACEH | ACEH INFO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Nazaruddin Dek Gam meminta kepada seluruh masyarakat untuk menghiraukan Surat Edaran Menteri Agama, Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Selaku wakil rakyat dari Aceh, Dek Gam–sapaan Nazaruddin, tidak sepakat dengan Surat Edaran Menag itu. Apalagi Aceh yang merupakan mayoritas warga muslim, sehingga aturan itu tidak penting dijalankan di Serambi Mekkah.
“Saya minta masyarakat Aceh untuk menghiraukan SE itu, Aceh daerah Syariat Islam, sehingga aturan yang dikeluarkan Menag itu sangat menyakiti warga muslim khususnya di Aceh,” kata Dek Gam di Banda Aceh, Kamis, 24 Februari 2022.
Menurutnya, Aceh sudah punya aturan yang memberikan kekhususan bagi Pemerintah dan masyarakat Aceh untuk menjalankan syariat Islam yaitu di bidang ibadah, sehingga dengan keluarnya SE itu jelas-jelas sudah sangat berbenturan dengan aturan yang dimiliki Aceh.
“Artinya sudah tepat ketika masyarakat Aceh untuk mengabaikan SE itu, kita (Aceh) punya aturan khusus untuk beribadah,” jelas Dek Gam.
Kata anggota Komisi III ini, seharusnya Menag Yaqut Cholil Qoumas harus bisa menjaga ketentraman beragama di Indonesia, dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang membuat semua umat bersatu, bukan malah mengeluarkan aturan-aturan yang bisa menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat.
“SE itu jelas-jelas sangat menganggu umat Islam, dari dulu tidak pernah ada aturan mengatur suara masjid dan musala, tiba-tiba sudah keluarkan SE itu, dan dikeluarkan ketika menjelang bulan ramadan,” ujar Wakil Ketua MKD itu.
Selain itu, Dek Gam juga semakin kecewa kepada Menag Yaqut ketika membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing. Seharusnya, Menag mengeluarkan pernyataan yang menyejukkan dan ketentraman bagi umat beragama khusunya Islam, bukan malah menyakitkan.
“Apa yang salah dengan suara toa di masjid, jangan lah mengeluarkan pernyataan yang tidak-tidak di tengah kondisi masyarakat yang sedang menghadapi Covid-19,” kata Politisi PAN itu.
Menag, kata Dek Gam, lebih baik mengurus pekerjaan lain yang memang sedang membutuhkan penanganan darurat, contohnya masih adanya penyebaran aliran sesat, dan tugas-tugas lainnya yang dianggap penting untuk diselesaikan.
“Saya minta Presiden Joko Widodo untuk menegur Menag Yaqut dan mengevaluasi, SE dan pernyataan Menag itu sudah sangat berbahaya dan mengancam keberagamaan di Indonesia,” ujar putra asli Aceh Besar itu.[]