LANGSA | ACEH INFO – Petugas kebersihan SMK Negeri 3 Langsa, SU, (31), warga Dusun Damai, Gampong Baro, Kecamatan Langsa Lama diringkus polisi karena sering melakukan pencurian laptop dan tablet di sekolah tersebut.
Pelaku diamankan pada Selasa, 13 September 2022 sekira Pukul 16.00 WIB di rumahnya,” sebut Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Reskrim, Iptu Imam Aziz Rachman.
Kasat menjelaskan, pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian di sekolah tersebut, dengan cara masuk masuk melalui jendela yang sebelumnya sudah dirusak oleh pelaku menggunakan obeng.
Kemudian pelaku masuk ke dalam ruang Laboratorium komputer tersebut melalui jendela dan setelah itu mengambil kunci lemari tempat penyimpanan tablet dan Laptop yang diletakan di dalam ruangan itu.
“Pelaku melakukan pencurian sudah berulang kali sejak April hingga September 2022,” kata Iptu Imam Aziz Rachman, kepada acehinfo.id, Jumat, 23 September 2022.
Lanjut Kasat, kepada petugas pelaku mengaku telah mencuri 79 unit tablet merk Advan dan 10 unit laptop merk Lenovo. Setelah mengambil barang-barang itu, pelaku menjualnya kepada pelaku, JU (DPO) seharga Rp 500 ribu.
Sementara satu unit tablet dijual kepada, SU (saksi) seharga Rp 500 ribu. Pengungkapan ini, sambung Kasat, berdasarkan informasi dari saksi, SU, yang telah membeli tablet merk Advan dari pelaku. Berdasarkan informasi itu Unit Opsnal Satreskrim Polres Langsa melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
“Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku tidak ditemukan barang-barang hasil curian. Selain meringkus pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu unit sepmor Yamaha Zupiter, satu unit handhone dan barang bukti lainnya,” pungkasnya.[]