BANDA ACEH | ACEH INFO – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bustami Hamzah – H M Fadhil Rahmi, memutuskan untuk tak melanjutkan gugatan pilkada Aceh ke Mahkamah Konstitusi.
Demikian disampaikan Bustami Hamzah (Om Bus) dan Fadhil Rahmi (Syech Fadhil), melalui keterangan tertulisnya yang ditandatangani bersama, diterima wartawan, Rabu 11 Desember 2024, malam.
Om Bus menyampaikan, bahwa rangkaian pemilihan kepala daerah dalam Provinsi Aceh tahun 2024, masyarakat luas merasakan dan menemukan indikasi kuat yang mencederai kualitas Pilkada itu sendiri.
Kondisi ini sesungguhnya telah mencederai makna dari demokrasi karena hak-hak rakyat untuk dapat menentukan pilihan sesuai dengan hati nuraninya -ada indikasi yang kuat- telah diganggu oleh pihak-pihak tertentu dan dengan cara-cara tertentu yang terstruktur, sistematis dan masif.
Berlandaskan dari kondisi tersebut, sangat mungkin hal itu menjadi objek sengketa Pilkada untuk dapat diteruskan untuk menjadi gugatan ke Mahkah Konstitusi (MK).
Namun, setelah kami beristikharah, serta menerima berbagai masukan dan saran dari partai pengusung/pendukung, ulama, tokoh-tokoh nasional asal Aceh, timses, keluarga, cendekiawan, kalangan milenial dan berbagai elemen masyarakat Aceh lainnya:
“Kami memutuskan untuk tidak meneruskan gugatan ini ke MK dengan pertimbangan untuk mencegah polarisasi berkepanjangan serta untuk meredakan ketegangan politik dan phiskologis ditengahtengah masyarakat Aceh yang sangat kami cintai,” tegasnya.
Ia menypaikan, sejak awal tidak pernah mengedepankan kepentingan kelompok tetapi selalu menempatkan kemaslahatan dan kepentingan seluruh rakyat Aceh diatas semua kepentingan yang lain.
Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Aceh yang telah memberikan dukungan suara yang signifikan dan harapan yang besar kepada kami.
,”Ucapan terima kasih yang sama juga kami sampaikan kepada segenap jajaran partai politik pengusung/pendukung serta para relawan diseluruh pelosok Aceh yang telah bekerja keras selama proses Pilkada 2024,” ujarnya.
Om Bus menegaskan, bagi kami perjuangan harapan baru untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan seluruh rakyat Aceh tidak akan pernah berhenti selama hayat dikandung badan.
“Semua kita paham bahwa proses Pilkada hanya salah satu cara perjuangan untuk mencapai cita-cita kita semua. Insya Allah semangat perjuangan ini akan terus berlanjut,” pungkasnya.[]