LHOKSEUMAWE I ACEH INFO – Mencegah terjadinya tindak kejahatan, Polres Lhokseumawe patroli antisipasi gangguan Kamtibmas di kawasan Objek Vital serta daerah dianggap rawan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Sabtu 4 Juni 2022 malam.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi menjelaskan, personel memantau situasi dan kondisi di seputaran PLTMG Arun. Seputaran Kota Lhokseumawe dan jalur Medan – Banda Aceh.
“Personel juga mendatangi tempat berkumpulnya masyarakat guna mengimbau supaya tidak melakukan perbuatan yang dapat mengganggu Kamtibmas,” ujarnya.
Heydi melanjutkan Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang melakukan aktivitas. Selain itu, pada patroli tersebut personel juga mengimbau warga agar tidak berkumpul sampai larut malam.
“Selain untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas, patroli tersebut juga bertujuan untuk membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat,” paparnya.
Diketahui angka kejahatan kriminal di Lhokseumawe pada akhir 2021 sebanyak 737 kasus kasus tersebut menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya, pada 2020 lalu kasus kriminalitas di Lhokseumawe mencapai 827 kasus.
Hal ini yang membuat Polres Lhokseumawe gencar melakukan patroli untuk mencegah angka kejahatan, ke tempat-tempat keramaian serta objek vital wisata di Lhokseumawe.