ACEH TAMIANG | ACEH INFO – Tim Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) Universitas Samudra, melaksanakan Pelatihan dan Pengenalan Linguistik Forensik kepada pelajar SMP Muhammadiyah Kuala Simpang, pada 8 Agustus 2024.
Tim Kegiatan Pengabdian Masyarakat tersebut diketuai oleh Joko Hariadi dan anggota Wilsa, Prima Nucifera serta Nur Amelia.
Joko Hariadi mengatakan, pelatihan dan pengenalan linguistik forensik dikalangan pelajar SMP Muhammadiyah Kuala Simpang sebagai bentuk pencegahan berita hoaks.
Menurutnya, saat ini, bahasa memiliki peran yang semakin kuat dalam memecahkan perkara hukum, salah satunya ditandai dengan perkembangan linguistik forensik.
Linguistik forensik merupakan persilangan antara bahasa, kejahatan dan hukum yang melibatkan aparat penegak hukum, urusan pengadilan, legislasi, perseteruan di pengadilan dan sebagainya.
“Dengan adanya linguistik forensik, perkara hukum yang ditimbulkan oleh bahasa dapat lebih mudah ditangani,” kata Joko, kepada acehinfo.id, Selasa, 27 Agustus 2024.
Kemudian, adanya keterbukaan dan kebebasan informasi dengan dibukanya katup-katup melalui media sosial, di satu sisi menimbulkan persoalan ketika banyak pelajar yang belum paham bahwa ada etika dalam berbahasa.
Akan tetapi, di sisi lain, hal tersebut mendorong kolaborasi antara ahli hukum dan para bahasawan untuk menyelesaikan kasus pidana dan perdata yang berkaitan dengan bahasa.
Lanjutnya, sebagai sistem semiotika sosial, bahasa merupakan tanda yang dibagi secara sosial. Moda bahasa dapat berupa lisan (bunyi bahasa) atau tulisan (ejaan dan tanda baca).
Dalam penyampaian tanda, bahasa dapat dikombinasikan dengan tanda bermoda lain, misalnya visual (gambar dan video). Moda-moda ini dapat disatukan untuk menyampaikan makna.
Kombinasi moda (multimodalitas) inilah yang dapat dijadikan data dalam analisis linguistik forensik (teks forensik). Teks ini berimplikasi pada konteks hukum dan konteks kriminal.
Baca juga: Tim PKM Unsam Gelar Pelatihan Analisis Butir Soal Berbasis HOTS di SMA Aceh Tamiang
Ketua Jurusan Bahasa dan Seni FKIP Universitas Samudra ini menegaskan, ketika ahli bahasa diminta untuk menerjemahkan bukti dalam sebuah kasus, ia harus menunjukkan penguasaannya sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
Linguistik forensik adalah linguistik yang melihat akar suatu permasalahan yang berhubungan dengan hukum. Ketika kita menerjemahkan, apalagi penerjemah tersumpah, itu artinya harus bisa menunjukkan penguasaannya karena jika salah tentu akan menjadi masalah juga di hukum.
Ia menyebut bahwa lingkup linguistik forensik tidak hanya terbatas pada kasus-kasus di media digital. Tetapi lebih luas lagi, linguistik forensik bahkan masuk ke dunia akademik, seperti isu plagiarisme. Menurutnya, mesin-mesin pengecekan plagiarisme belum tentu menggambarkan tindak plagiarisme hanya karena uji kemiripannya tinggi, sehingga perlu dilakukan pengecekan ulang oleh ahli bahasa.
Sementara itu, Wilsa menyebutkan dalam mengkaji teks forensik, konteks dimana teks itu muncul juga harus diperhatikan. Konteks adalah semua situasi dan hal yang berada di luar teks dan memengaruhi pemakaian bahasa, misalnya lingkungan kebahasaan, fisik, atau mental yang dirujuk oleh pemakai.
Misalnya, ada unggahan di media sosial tentang hinaan kepada seseorang atau lembaga. Unggahan tersebut berupa visual, audio, dan tulisan.
Maka, ketiga moda tersebut harus dikaji, apakah ada unsur kejahatan di dalamnya jika merujuk pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pada kesempatan yang sama, Nur Amelia yang merupakan Dosen Bahasa Indonesia Unsam mengatakan bahwa program pelatihan ini adalah langkah strategis yang sangat relevan dengan keadaan saat ini.
Program ini dapat membekali pelajar dengan kemampuan menganalisis bahasa secara kritis, mengenali ciri-ciri berita palsu, dan memahami dampak sosial serta hukum dari penyebaran informasi yang tidak benar.
“Dengan demikian, pelajar tidak hanya lebih peka terhadap hoaks, tetapi juga dapat menjadi agen perubahan yang positif di lingkungan mereka,” pungkasnya.[]