ACEH SELATAN | ACEH INFO – Badan Narkotika Nasional (BNN), menemukan ladang ganja telah siap panen seluas tiga hektar di kawasan pengunungan Leuser, Desa Kamponh Teungoh, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan.
Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan S.I.K., S.H., M.H mengatakan, temuan ladang itu merupakan hasil pemetaan ladang ganja, bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN,) serta penyelidikan Tim BNN RI.
“Dari hasil penyelidikan, ditemukan dua titik ladang ganja dan beratnya mencapai 12 ton, serta 23 ribu batang,” ujar Roy Hardi Siahaan, melalui siaran persnya, Sabtu, 22 Oktober 2022.
Roy Hardi Siahaan menambahkan, tanaman tersebut terbukti mengandung thc. Sesuai dengan hasil test cepat yang dilakukan tim laboratorium BNN, sesaat sebelum dilakukan pemusnahan ladang ganja.
BNN juga menerjunkan 131 personel, dengan melibatkan kodim, Polres, Brimob, Pom AD, Satpol Pp, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, Kejari, Bea Cukai, Serta BNNK Tapaktuan, serta diawasi langsung oleh Inspektur Pengawas Dan Pemeriksaan Khusus (Irwasriksusu) BNN, Brigjen Pol. Awang Joko Rumitro.
“Pengawasan tersebut guna meningkatkan fungsi pengawasan BNN, terhadap barang bukti yang berhasil ditemukan tim di lapangan,” tutur Roy Hardi Siahaan.
Tambahnya, sesuai dengan pasal 92 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang No. 35 tahun 2009 Tentang narkotika, bahwa barang bukti tanaman narkotika yang ditemukan harus dimusnahkan dalam waktu 2×24 jam atau 14 hari jika memiliki jumlah yang banyak dan berada pada lokasi yang sulit terjangkau karena faktor geografis.
“Sepanjang tahun 2022, total ladang ganja yang berhasil ditemukan Direktorat Narkotika mencapai lebih dari 24 hektar,” katanya.
EDITOR: M. AGAM KHALILULLAH