ACEH UTARA | ACEH INFO – Koordinator Yayasan Geutanyoe (YG) Nasruddin, mengapresiasi Pemerintah Pusat melaui Dirjen Keimigrasian yang merespon cepat keluhan pemerintah daerah atas ketidak tersedianya tempat penampungan bagi 229 pengungsi Rohingya di Aceh.
Selama ini, hampir dua minggu mereka di tempatkan di penampungan darurat di Gampong Bluka Teubai maupun di Kantor BPBD Aceh Utara.
“Sebagai lembaga lokal di Aceh kami melihat pemerintah pusat dan daerah sangat serius memberikan perlindungan kepada pengungsi luar negeri,” sebut Nasruddin, kepada acehinfo.id, Senin, 28 November 2022.
Namun, kata Nasruddin, ada beberapa hal ke depan perlu menjadi masukan buat kita semua terutama penanganan pengungsi luar negeri di Aceh tidak dilakukan secara emergency. Hal ini mengingat Aceh sejak tahun 2009 sampai sekarang yang menjadi persoalan adalah tempat.
Oleh karenanya Pemerintah Pusat melalui Kementrian Dalam Negeri harus merivisi kembali aturan untuk menetapkan Aceh salah satu provinsi tempat penampuangan pengungsi luar negeri sama dengan Provinsi Sumatra Utara dan Riau.
Bahkan, ketika sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, maka pemerintah daerah tidak saling buang badan seperti yang terjadi baru baru ini. Sehingga berdampak buruk terhadap pelayanan kemanusiaan.
Selain itu, Satuan Tugas (Satgas) juga sudah bisa membuat Standar Oprasional Prosudure (SOP) tentang Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN).
Lanjut Nasruddin, dengan adanya penetapan Aceh tempat penampungan sementara maka pihak INGO baik UNHCR maupun IOM sudah bisa menyewakan tempat penampungan untuk pengungsi. Sehingga, tidak lagi menggunakan fasilitas pemerintah.
Kemudian, Yayasan Geutanyoe sangat berimakasih kepada TNI, Polri, pemerintah daerah, pemerintah gampong serta masyarakat yang telah secara bersama sama membantu pengungsi Rohingya sejak kedatangannya, pada 15-16 November sampai dengan sekarang.
“Semoga dengan adanya tempat penampungan yang telah disediakan, makapelayananan kemanusiaan terhadap 129 pengungsi Rohingya akan semakin baik,” tukasnya.[]