LHOKSEUMAWE | ACEH INFO – Beredar dua spanduk yang bertuliskan Pj Wali Kota Lhokseumawe, Imran menerima duit lewat rekening ajudan pribadinya dan meminta penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jaksa dan polisi mengusut kasus aliran duit itu.
Spanduk tersebut dipasang di Taman Riyadah dan Simpang Jam, Kota Lhokseumawe. Lokasi di Simpang Jam hanya terpaut sekitar 200 meter dari Kantor Wali Kota Lhokseumawe, diduga dipasang saat dini hari oleh orang yang tak dikenal.
Saat siang hari, spanduk tersebut sudah diturunkan oleh satuan polisi pamong praja.
Kepala Protokol Pimpinan, Pemerintah Kota Lhokseumawe, Darius mengatakan, Pemerintah Kota Lhokseumawe menganggap spanduk itu bagian dari fungsi pengawasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
“Mengenai setoran uang, agar kita semua tahu dan yang mentransfer siapa, serta dalam rangka apa dan sebagainya. Sebagai contoh humas mentransfer dana ke ajudan terkait pembayaran papan bunga ucapan selamat, karena saat pemesanan papan bunga di luar daerah menggunakan dana pribadi ajudan dulu,” ujar Darius.
Darius juga membenarkan kalau ajudan Plt Wali Kota Lhokseumawe, berinisial F. Namun, F tidak pernah melakukan perbuatan tersebut.
“Jadi, F masih aktif bekerja,’ katanya.