ACEH UTARA | ACEH INFO – Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara, mengalokasikan anggaran untuk pembangunan rumah duafa di tahun 2022 sebesar Rp 60 juta per unit untuk model permanen, sebelumnya hanya Rp 45 juta untuk semi permanen.
Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Rakhmat Setiadi mengatakan, jumlah anggaran untuk membangun rumah duafa tersebut mencapai Rp 9 miliar dan bisa untuk membangun 50 unit rumah permanen.
“Pembangunan rumah ini, tersebar di semua kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara,” ujar Rakhmat, Sabtu, 24 September 2022.
Rakhmat menambahkan, awalnya rumah yang akan dibangun 200 unit dengan anggaran per unit Rp 45 juta, namun dengan bertambahnya angaran per unit rumah, maka jumlah penerima rumah dikurangi menjadi 150 penerima.
Sisanya 50 unit rumah lagi akan diperioritaskan masuk dalam pembangunan rumah tahun 2023 mendatang. Sistem pembangunan rumah itu dengan skema swakelola. Direncanakan pembangunan dimulai pekan depan.
“Bapak Pj Bupati Aceh Utara, Azwardi juga akan kita minta kesediaan untuk peletakkan batu pertama,” tutur Rakhmat.
Rakhmat berharap agar pembangunan rumah tersebut bisa selesai tepat waktu dalam satu atau dua bulan, sehingga masyarakat bisa merasakan langsung manfaatnya.
“Apalagi ini sudah mulai memasuki hujan, maka harus segera dikejar pembangunannya,” katanya.
Sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri Aceh Utara masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pembangunan rumah duafa tahun 2021 di Baitul Mal Aceh Utara dan telah menetapkan lima orang tersangka.
Masing-masing tersangka yaitu, Kepala Baitul Mal Aceh Utara, YI (43) berstatus non ASN. Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara, ZZ (46), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) berinisial M (49). Kemudian Ketua Tim Pelaksana RS (36), ketiganya berstatus ASN. Terakhir Koordinator Tim Pelaksana, berinisial Z (39) berstatus non ASN.
EDITOR: M. AGAM KHALILULLAH