BANDA ACEH | ACEH INFO – Persoalan imigran Rohingya yang kembali mendarat di Aceh dinilai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh, Azhari Cage, S.I.P hanya sebatas persoalan kemanusiaan, meski di balik itu ada persoalan human trafficking yang dilakukan sidikat tertentu.
“Kita melihat ini dari kaca mata kemanusiaan, karena ada enam orang meninggal di laut, jenazahnya sudah ditangani dan dikebumikan di Aceh Timur. Ini murni persoalan kemanusiaan, kalau terkait human trafficking atau sindikat perdagangan manusia, itu biar aparat penegak hukum yang menanganinya,” jelas Azhari dalam silaturrahmi dengan sejumlah awak media di Sekretariat DPD Perwakilan Aceh di Taman Ratu Safiatuddin, Lampriek, Banda Aceh, Kamis, 7 November 2024.
Azhari menambahkan, persoalan imigran Rohingya merupakan kewenangan nasional, karena terkait dengan hubungan luar negeri, DPD tidak bisa melakukan intervensi. Begitu juga dengan kebijakan atas pertimbangan kemanusiaan merupakan kewenangan Pemerintah Aceh.
“Soal trafficking memang ada, mereka terus berdatangan karena ada yang menfasilitasi. Kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya. Laut kita yang luas sangat terbuka, kita minta pemerintah untuk memperkuat pengawasan,” lanjut Azhari.
Selain itu kata Azhari, pihaknya sebagai wakil rakyat Aceh di DPD RI komit memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat. Sekteratiat DPD RI di Banda Aceh dijadian sebaga tempat menampung berbagai aspirasi, yang nantinya setiap aspirasi akan disampaikan kepada anggota DPD RI asal Aceh sesuai isu dan komite terkait.
Azhari sendiri masuk dalam Komite II dengan lingkup tugas pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan terkait pengelolaan sumber daya alam dan sumbe daya ekonomi lainnya, penyampaian bahan masukan rangka penyususn pertimbangan atas rancagan undang-undang APBN sebagai pelaksana fungsi anggaran.
Azhari menambahkan, pelaksanaan lingkup tuhas Komite II ini meliputi bidang pertanian dan perkebunan, perhubungan, kelautan dan perikanan, energi sumber daya mineral, ekonomi kerakyatan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berkaitan dengan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, perindustrian dan perdagangan, pekerja umum dan perumahan rakyat, ketahanan pangan, serta meteorology klimatologi dan geofisika.
Baru-baru ini Azhari juga menyuarakan aspirasi masyarakat terkait persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dalam sidang paripurna DPD RI. “Kita suarakan dalam paripurna karena saat itu belum terbetuk komite-komite. Ini bukan hanya persoalan Aceh tapi seluruh daerah di Indonesia, makanya ketika ini kita sampaikan, daerah lain sangat mengapresiasinya,” ungkap Azhari.
Azhari yang juga tergabung dalam Panitia Perancang Undang-Undang menegaskan, dirinya komit untuk menyuarakan berbagai aspirasi masyaraat Aceh, terutama terkait dengan isu-isu strategis pembangunan daerah.
Di Panitia Perancang Undang-Undang, karta Azhari, pihaknya merencanakan dan menyusun program serta urutan prioritas pembahasan usul rancangan undang-undang, kemudian membahasnya sesuai program prioritas yang sudah ditetapkan.
“Di Panitia ini kita bisa berperan dalam memastikan proses legislasi berjalan dengan baik, terutama terkait perubahan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) menyangkut keberlanjutan dana otonomi khusus (Otsus) Aceh,” pungkasnya.
Silaturrahmi dengan awak media tersebut juga dihadiri oleh dua anggota DPD Aceh lainnya, Tgk Ahmada dan Darwati A Gani, sementara satu anggota DPD Aceh lainnya Sudirman alias Haji Uma tidak hadir karena sedang melaksanakan reses ke Kabupaten Pidie.[]