27 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Antisipasi Pungutan Liar, Dishub Langsa Tertibkan Juru Pakir

LANGSA | ACEH INFO – Petugas Dinas Perhubungan Kota Langsa dibantu personel Polres Langsa melaksanakan penertiban terhadap seluruh juru parkir (Jukir) disejumlah tempat, Sabtu 12 April 2025.

Penertiban gabungan ini untuk mengantisipasi adanya juru parkir liar. Dalam penertiban ini, petugas Dishub yang dibantu Polres Langsa sempat mengamankan sejumlah jukir tanpa menggunakan atribut yang telah diberikan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Langsa, Bambang Surianysah, menjelaskan, penertiban jukir liar yang dilakukan petugas gabungan ini difokuskan di Jalan Teuku Umar, Pusat Pasar, Jalan Pabrik Es, Jalan Ahmad Yani serta Lapangan Merdeka Langsa.

Kata Agam sapaan akrab Bambang Surianyah, bagi juru parkir yang tidak lengkap menggunakan atribut, maka kita bawa ke kantor dan selanjutnya diberikan arahan serta pembinaan.

Menurut Agam, langkah pernertiban terhadap juru parkir ini agar pengelolaan parkir di Kota Langsa lebih baik dan mencegah aksi pencurian sepeda motor (Sepmor).

Selain itu, razia ini juga menindak lanjuti laporan-laporan masyarakat atas banyaknya jukir di Kota Langsa yang bandel tidak menggunakan atribut parkir.

“Kita ingin jukir di Kota Langsa tertib menggunakan atribut. Sehingga, tidak terkesan seperti juru parkir liar. Jika ke depan masih ada juga yang bandel, maka akan kita beriksan sanksi tegas,” pungkasnya.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS