BANDA ACEH | ACEH INFO — Ketua Ikatan Keluarga Aceh Jaya (Ikajaya) Amal Hasan, SE, M.Si mengapresiasi gerak cepat kepolisian dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan warga Aceh Jaya.
Selanjutnya Amal Hasan mempercayakan penanganan kasus tersebut sepenuhnya kepada aparat kepolisian. “Kita patut mengapresiasi kinerja aparat kepolisian, khususnya kepada jajaran Polresta Banda Aceh dan Polsek Banda Raya yang dalam waktu relative singkat mampu mengungkap kasus ini,” kata Amal Hasan.
Ketua Ikatan Alumni Universitas Syiah Kuala (IKA USK) ini meminta juga meminta agar masyarakat Aceh Jaya tenang dan tidak terprovokasi dengan hal-hal yang tidak produktif.
“Selanjutnya kita percayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat kepolisian kita yakin pasti semua akan terungkap. Kepolisian kita sudah bertindak profesional mari kita dukung bersama-sama penegakan hukum oleh pihak kepolisian,” ujarnya.
Baca Juga: Aniaya Warga Aceh Jaya Oknum TNI Diamankan Tim Gabungan
Selain itu Amal Hasan juga mengimbau kepada seluruh mahasiswa, pemuda dan pelajar Aceh Jaya agar senantiasa tetap tenang, berhati-hati dan tidak terpengaruh dengan isu-isu yang berpotensi menimbulkan dampak negatif.
“Tetap semangat dan solid serta fokus untuk kegiatan-kegiatan positif baik terkait kegiatan pendidikan belajar mengajar maupun kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya,” imbau Amal Hasan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya dua warga Aceh Jaya, Almizan asal Lhok Geulumpang, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya dan Fakhrulrazi asal Kecamatan Teunom kabupaten yang sama menjadi korban penusukan benda tajam pada Jumat, 15 Maret 2024.
Baca Juga: Amal Hasan Minta Kepolisian Ungkap Dugaan Kasus Penganiayaan Warga Aceh Jaya
Aparat gabungan TNI/Polri kemudian menangkap DAR (25), oknum TNI AD, berpangkat Serda yang berdinas di Resimen Induk Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Rindam IM) karena diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayan berat tersebut.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Banda Raya, AKP Abdul Halim mengatakan, kejadian penganiayaan berat yang mengakibatkan lukanya dua pemuda Aceh Jaya ini telah ditangani pihak Rindam IM.
Pelaku tindak pidana penganiayaan berat terhadap dua orang korban yang mengalami luka tusukan benda tajam yang terjadi di sebuah kos di gampong Geuceu Komplek, Banda Aceh, kini telah diamankan di Asrama Kabupaten Aceh Barat, gampong Lamgapang, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, oleh pihak Rindam IM yang di dampingi oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Polda Aceh Ambil Alih Kasus Perusakan Kantor KONI Aceh Timur
“Setelah dilakukan interogasi, pelaku DAR mengatakan dirinya melakukan penganiayaan bersama temannya bernama AL yang kini dalam pencarian pihak keamanan. Kini DAR dalam penanganan pihak Rindam IM untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” Abdul Halim.
Abdul Halim menambahkan, kejadian penganiayaan berat itu sesuai laporan dari pihak korban nomor : LP.B/9/III/Yan 2.5/2024/SPKT/Sek Banda Raya, tanggal 15 Maret 2024, tentang Tindak Pidana Penganiayaan.
“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku mengarah ke oknum TNI, dan ini harus kami lakukan koordinasi dengan pihak Rindam IM sehingga DAR yang melakukan penganiayaan berhasil diamankan di Asrama Mahasiswa Kabupaten Aceh Barat,” ungkap Halim.[]