LANGSA | ACEH INFO – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa terpilih, Jeffry Sentana S Putra – Muhammad Haikal Alfinsyahrin, sampai saat ini tak kunjung dilantik.
Hal itu membuat sejumlah pihak kecewa dan sangat menyesalkan sikap pihak-pihak tertentu yang diduga menghambat pelantikan tersebut.
Seperti yang disampaikan, Koordinator Aliansi Elemen Sipil Menggugat (AESM) Wahyu Ramadana. Dirinya menyayangkan atas lambatnya proses pelantikan wali kota dan wakil wali kota Langsa terpilih dan bahkan belum keluar jadwal agenda pelantikan.
Padahal semua tahapan sudah selesai, bahkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa telah menetapkan Jeffry Sentana S Putra dan Muhammad Haikal Alfisyahrin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa periode 2025-2030.
“Seharusnya setelah penetapan KIP Kota Langsa, maka Jeffry Sentana dan M Haikal dilantik demi kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wahyu.
Namun, ironisnya sampai saat ini proses pelantikan wali kota Langsa masih belum jelas dan masih terkatung katung. Hal ini tentu menjadi masalah besar, karena Kota Langsa belum dipimpin oleh wali kota dan wakil wali kota yang dipilih oleh masyarakat.
Wahyu yang juga Kabid Kebudayaan PB SEMMI, mengakui masalah ini sudah mulai timbul setelah Pilkada. Dimana dinamika politik di Kota Langsa sudah mulai tidak kondusif dan sehat, apalagi atas beberapa kejadian yang terjadi diinternal DPRK Langsa.
Namun, kita harus bisa memisahkan antara lembaga eksekutif dan legislatif. Pelantikan wali kota dan wakil wali kota Langsa tidak ada hubungan dengan internal DPRK Langsa walaupun dilakukan di dalam rapat paripurna. Karena rapat paripurna yang dimaksud bukan untuk mengambil keputusan akan tetapi rapatnya bersifat pengumuman.
Lanjut Wahyu, oleh karena itu kita meminta ketegasan Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk segera melantik wali kota dan wakil wali kota Langsa Langsa terpilih.
Gubernur Aceh harus bersikap tegas terkait pelaksanaan pelantikan wali kota Langsa dan jangan ikut-ikutan dengan dinamika politik yang terjadi.
“Wali kota Langsa sama dengan gubernur Aceh. Dimana, sama-sama dipilih oleh masyarakat. Sehingga masyarakat sangat menantikan kepemimpinan baru yang mereka pilih,” ujarnya.
Jika pelantikan ini tidak dilakukan secepatnya dan berlarut larut. Maka kami siap untuk mengirimkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri.
“Hal ini tentu akan menjadi catatan buruk untuk kepemimpinan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf,” pungkasnya.[]